Minggu, 24 Januari 2021
  • Pikiran Rakyat
  • Kabar Banten
  • Kabar Cirebon
  • PRFM
  • Galamedia
  • Granesia
HU Kabar Priangan
Berlangganan Koran Digital
No Result
View All Result
No Result
View All Result
HU Kabar Priangan
No Result
View All Result
Home Headline

Pelaku Curanmor Dibekuk saat Sedang Beraksi di Cihideung Kota Tasikmalaya

Kabar Priangan by Kabar Priangan
2 Juli, 2020 13:30
in Headline, Tasikmalaya
0
Pelaku Curanmor Dibekuk saat Sedang Beraksi di Cihideung Kota Tasikmalaya
29
SHARES
323
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TASIKMALAYA, (KP-ONLINE).- Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) jenis bak terbuka Suzuki ST 150 berhasil dibekuk oleh jajaran Satreskrim Polsek Cihideung Kota Tasikmalaya.

Pelaku ditangkap pada Kamis (1/7/2020) saat sedang beraksi di depan Ruko Premier Residen Jalan Lukmanulhakim, Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Pelaku sebanyak tiga orang, namun yang berhasil dibekuk polisi hanya satu orang yakni Ubad Budiatna (38) warga Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Sementara dua pelaku lainnya berhasil meloloskan diri dan kini ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Cihideung, Polresta Tasikmalaya, Kompol. Setiyana kepada wartawan, Kamis (2/7/2020) membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan pelaku pencurian dan pemberatan jenis mobil di wilayah hukumnya. Selain mengamankan pelaku, juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil hasil curian, 1 unit sepeda motor pelaku, dan alat-alat yang digunakan untuk melakukan aksinya.

“Pelaku sebanyak tiga orang, dan yang berhasil dibekuk satu orang. Pelaku menjalankan aksinya dengan cara memotong kabel dan mengganti soket,” ucapnya.

Menurutnya, sebelumnya korban bernama Victor Stephend (35) memarkir kendaraan berplat nomor Z 8134 MH di depan rumahnya di depan Ruko Premier Residen. Saat diparkir mobil dalam kondisi terkunci dan kaca-kaca pun tertutup. Adapun korban sedang berada di tempat kerja dengan menggunakan sepeda motor.

Namun rupanya, ketika korban pulang ke rumah. Korban kaget saat mendapati ada orang dalam mobilnya dan sedang mengotak atik kunci. Sadar ada yang tidak beres, korban yang masih diatas sepeda motor langsung menabrakan motornya ke mobil.

Para pelaku kaget dan langsung ambil langkah seribu. Dua orang pelaku berhasil kabur, namun satu orang pelaku berhasil ditangkap bersama warga.

“Pelaku yang berhasil ditangkap itu, merupakan residivis dalam kasus Curanmor. Pelaku baru keluar penjara tahun lalu,” tuturnya.

Dikatakan Setiyana, dua pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri sudah diketahui identitasnya. Kini menjadi DPO dan sedang dalam pengejaran. Keduanya berinisial IB dan NH. Dalam menjalankan aksinya komplotan pelaku ini dengan cara merusak kunci dan mengganti soket palsu.

“Dua pelaku lainnya masuk DPO dan kini dalam pengejaran. Pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” ungkapnya. (Ema Rohima)***

Previous Post

Ditemukan Enam Orang Positif Covid-19 di Pangandaran Hasil Pemeriksaan RT PCR Swab

Next Post

Kasus Bencana di Kota Tasikmalaya Masih Cukup Tinggi, Hingga Juni 2020 Terjadi 94 Kasus

Next Post
Di Tengah Pandemi Covid 19, Warga Tasikmalaya Dihimbau Tetap Waspada Ancaman Bencana Alam

Kasus Bencana di Kota Tasikmalaya Masih Cukup Tinggi, Hingga Juni 2020 Terjadi 94 Kasus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

23 Mei 2020
Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

9 April 2020
Petani Ciamis Panen Porang Perdana dengan Omzet Tembus Rp 1 Miliar

Petani Ciamis Panen Porang Perdana dengan Omzet Tembus Rp 1 Miliar

26 Juli 2020
Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

3 Juni 2020
Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

19 Januari 2021
Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

19 Januari 2021
Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

19 Januari 2021
Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

19 Januari 2021

BERITA TERBARU

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

19 Januari 2021
Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

19 Januari 2021
Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

19 Januari 2021
Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

19 Januari 2021
HU Kabar Priangan

Terbaik dan Berpengaruh

Follow Us



website statistics

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KABAR PRIANGAN
    • BANDUNG
    • BANJAR
    • CIAMIS
    • GARUT
    • PANGANDARAN
    • SUMEDANG
    • TASIKMALAYA
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • EKONOMI & BISNIS
  • OLAH RAGA
  • KIPRAH

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

error: Sytem Error !!!