Jumat, 22 Januari 2021
  • Pikiran Rakyat
  • Kabar Banten
  • Kabar Cirebon
  • PRFM
  • Galamedia
  • Granesia
HU Kabar Priangan
Berlangganan Koran Digital
No Result
View All Result
No Result
View All Result
HU Kabar Priangan
No Result
View All Result
Home priangan banjar

Pelaku Begal Pantat dan Payudara Diancam Pidana Penjara 2, 8 Tahun

Kabar Priangan by Kabar Priangan
20 Februari, 2020 16:03
in banjar, Headline
0
Hat-hati! Begal Bokong Wanita Berkeliaran di Kota Banjar

Dok. KP KAPOLSEK Pataruman, AKP Cecep Edi Sulaeman bersama jajaranya meninjau TKP "begal bokong" perempuan di Jalan Kehutanan, dekat Kantor Kelurahan Pataruman, Kec Pataruman, Kota Banjar, Senin (17/2/2020). / D.IWAN***

38
SHARES
418
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANJAR,(KP ONLINE).- Pelaku yang terbukti membegal bokong dan menjambret payudara perempuan, termasuk memutar mutarkan alat kelamin di tempat umum itu terancam dipenjara.

Menurut Pendamping Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Banjar Nova Chalimah Girsang SH, MH., Rabu (19/2/2020), perbuatan pelaku tersebut termasuk kejahatan terhadap kesusilaan.

“Pelaku yang terbukti melanggar kesusilaan dengan sengaja dan terbuka di muka orang lain, diancam pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan. Hal ini berdasarkan KUHPidana Pasal 281,” ujar Nova.

Dijelaskan dia, kejahatan kesusilaan itu sudah meresahkan masyarakat. Diharapkan pelakunya bisa ditangkap guna mengungkap motif atau tabir di balik semua itu.

Ada dugaan pelaku itu hanya iseng, uji nyali, tebar teror atau berlatar permasalahan pribadi misal akibat hasrat seksualnya tidak tersalurkan.

“Sebaiknya yang merasa menjadi korban kejahatan kesusilaan, secepatnya melakukan pengaduan kepada kepolisian, supaya pelaku itu bisa segera ditangkap,” ujarnya.

Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Banjar, KH Asep Samurai, memegang bokong perempuan bukan muhrim, hukumnya itu haram.

“Jelas haram itu. Kami berharap pelaku segera tertangkap. Ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat. Khususnya kaum perempuan itu,” ujar Asep Samurai.

Seperti diberitakan KP sebelumnya, korban pelecehan seksual terus bertambah di Kota Banjar. Paska heboh “begal” bokong seorang janda muda, NH warga Desa Mulyasari, Kec Pataruman Kota Banjar di Jalan Kehutanan dekat Kantor Kelurahan Pataruman, Sabtu (15/2/2020) pukul 21.00 WIB

Kini, bermunculan korban perempuan lainnya. Seperti ada korban yang mengaku diremas pantat di sekitar Jalan Perintis Kemedekaan Banjar. Peristiwa ini diakui korban berinisial AN pada 29 Januari 2020.

Korban AN dan NH yang dipegang bokong itu, saat sedang jalan sendirian. Begal bokong datang secara tiba-tiba dari arah belakang dan naik sepeda motor.

Berbeda, nasib VA ini mengaku diremas payudara. Peristiwa jambret payudara ini pada saat situasi jalanan sepi dan dirinya sedang sendirian. Peristiwa ini pada hari Jumat itu, saat banyak warga yang menunaikan jumatan di mesjid.

Selain itu, ada lagi korban perempuan yang dipertontonkan putar puter kemaluan pria. Peristiwa ini di sekitar sawah yang ada di wilayah Desa Mulyasari, Kec Pataruman. (D.Iwan)***

Previous Post

Mutu Anak Didik, Mutu Pendidik dan Mutu Fisik Jadi Perhatian Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang

Next Post

Endapan Lumpur Muara Majingklak Pangandaran Mengkhawatirkan

Next Post
Endapan Lumpur Muara Majingklak Pangandaran Mengkhawatirkan

Endapan Lumpur Muara Majingklak Pangandaran Mengkhawatirkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

23 Mei 2020
Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

9 April 2020
Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

3 Juni 2020
Dampak Pandemi Covid-19, Angka Pengangguran di Sumedang Meningkat 

Dampak Pandemi Covid-19, Angka Pengangguran di Sumedang Meningkat 

3 Juni 2020
Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

19 Januari 2021
Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

19 Januari 2021
Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

19 Januari 2021
Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

19 Januari 2021

BERITA TERBARU

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

19 Januari 2021
Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

19 Januari 2021
Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

19 Januari 2021
Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

19 Januari 2021
HU Kabar Priangan

Terbaik dan Berpengaruh

Follow Us



website statistics

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KABAR PRIANGAN
    • BANDUNG
    • BANJAR
    • CIAMIS
    • GARUT
    • PANGANDARAN
    • SUMEDANG
    • TASIKMALAYA
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • EKONOMI & BISNIS
  • OLAH RAGA
  • KIPRAH

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

error: Sytem Error !!!