Minggu, 17 Januari 2021
  • Pikiran Rakyat
  • Kabar Banten
  • Kabar Cirebon
  • PRFM
  • Galamedia
  • Granesia
HU Kabar Priangan
Berlangganan Koran Digital
No Result
View All Result
No Result
View All Result
HU Kabar Priangan
No Result
View All Result
Home priangan garut

Pedagang Barang Kadaluarsa Ditangkap Polisi

Kabar Priangan by Kabar Priangan
8 Desember, 2020 08:48
in garut, Headline
0
Pedagang Barang Kadaluarsa Ditangkap Polisi
36
SHARES
396
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABAR PRIANGAN – Sial benar nasib yang dialami DH (40), warga Desa Salakuray, Kecamatan Bayongbong. Pria yang berprofesi sebagai pedagang ini terpaksa harus

berurusan dengan polisi karena diketahui telah menjual barang-barang kebutuhan rumah tangga yang sudah kadaluarsa.

DH pun kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Garut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia pun harus menjalani pemeriksaan yang

dilakukan petugas Unit Tipiter Satreskrim Polres Garut.

“Kita sudah mengamankan seorang pedagang berinisial DH yang merupakn warga Desa Salakuray, Kecamatan Bayongbong. Ia telah melakukan

pelanggaran hukum karena menjual barang-barang kebutuhan rumah tangga yang sudah kadaluarsa,” ujar Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono,

Senin (7/12/2020).

Dikatakan Benny, pengungkapan kasus penjualan barang-barang kadaluarsa itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Menindaklanjuti

informasi tersebut, petugas langsung turun untuk melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan, tutur Benny, diketahui jika DH memang telah menjual barang-barang kebutuhan rumah tangga yang sudah

kadaluarsa. Petugas pun kemudian mengamankannya dn menggiringnya ke Mapolres Garut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Benny mengungkapkan, dari hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan, petugas mendapatkan bukti jika tersangka telah menjual berbagai

macam barang kebutuhan rumah tangga yang sudah lewat masa edarnya. Ada puluhan jenis barang kebutuhan rumah tangga kadaluarsa yang dijual

tersangka sehingga bisa membahayakan kesehatan.

“Mayoritas barang kebutuhan rumah tangga yang dijual tersangka seharusnya sudah ditarik dari peredarn sejak 2019 lalu. Namun oleh tersangka

barang-barang itu tetap dijual kepada warga,” katanya.

Menurut Benny, berdasarkan hasil pengembngan penyelidikan, setidaknya terdapat 30 jenis brng kebutuhan rumah tangga yang sudah kadluarsa yang

dijual tersangka. Barang tersebut di antaranya popok bayi, pembalut, deterjen, pewangi pakaian, sabun mandi, sabun pencuci piring, sampo, dan

pembersih lantai.

Ditambahkan Benny, pihaknya juga berhasil menemukan barang-barang tersebut yang disimpan di dalam sebuah gudang. Berdasarkan pengakuan

tersangka, barang-barang itu akan dia jual malah sebagian di antaranya sudah berhasil dijual.

“Barang-barang itu pun sudah berhasil kami amankan. Kita masih melakukan pengembangan penyidikan karena tak menutup kemungkinan ada pelaku

lainnya yang membantu kejahatan yang dilakukan tersangka DH ini,” ucap Benny.

Masih menurut Benny, berdasrkan pengakuan tersangka, barng-barng kadaluarsa itu ia dapatkan dari seseorang yang dikenalnya di wilayah

Kabupaten Purwakarta. Ia sudah menjual barang-barang tersebut sejak beberapa pekan terakhir.

Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan pasal 62 ayat 1 juncto pasal 8 ayat 1 huruf a, d, dan g Undang-undang nomor 8 tahun 1999

tentang Perlindungan Konsumen. Tersangka pun terancam hukuman 5 tahun atau denda Rp2 miliar.(Aep Hendy S)***

Keterangan foto
-Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono.

Previous Post

Kejurda Selam se Jabar, Cabor Selam Kabupaten Tasikmalaya, Raih 5 Medali

Next Post

Ratusan Nakes dan Puluhan ASN di Garut Terpapar Covid-19

Next Post
Ratusan Nakes dan Puluhan ASN di Garut Terpapar Covid-19

Ratusan Nakes dan Puluhan ASN di Garut Terpapar Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

23 Mei 2020
Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

9 April 2020
Nyebrang Jalan, Ibu dan Anak di Kota Tasikmalaya Tertabrak dan Terseret Motor

Nyebrang Jalan, Ibu dan Anak di Kota Tasikmalaya Tertabrak dan Terseret Motor

14 Januari 2021
Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

3 Juni 2020
Memetik Hikmah Bencana Longsor Cimanggung

Memetik Hikmah Bencana Longsor Cimanggung

16 Januari 2021
Ketua Kwarda Jabar, Kunjungi  Korban Bencana

Ketua Kwarda Jabar, Kunjungi Korban Bencana

16 Januari 2021
Hari ke 8, Tim SAR Gabungan Temukan  3 Jenazah Korban Bencana Longsor, Total 28 Tewas dan 12 Masih Pencarian

Hari ke 8, Tim SAR Gabungan Temukan  3 Jenazah Korban Bencana Longsor, Total 28 Tewas dan 12 Masih Pencarian

16 Januari 2021
Letkol (Inf) Zaenal Mustofa : Yuk! Berdonasi untuk Pembangunan Jembatan Penghubung Dua Desa

Letkol (Inf) Zaenal Mustofa : Yuk! Berdonasi untuk Pembangunan Jembatan Penghubung Dua Desa

16 Januari 2021

BERITA TERBARU

Memetik Hikmah Bencana Longsor Cimanggung

Memetik Hikmah Bencana Longsor Cimanggung

16 Januari 2021
Ketua Kwarda Jabar, Kunjungi  Korban Bencana

Ketua Kwarda Jabar, Kunjungi Korban Bencana

16 Januari 2021
Hari ke 8, Tim SAR Gabungan Temukan  3 Jenazah Korban Bencana Longsor, Total 28 Tewas dan 12 Masih Pencarian

Hari ke 8, Tim SAR Gabungan Temukan  3 Jenazah Korban Bencana Longsor, Total 28 Tewas dan 12 Masih Pencarian

16 Januari 2021
Letkol (Inf) Zaenal Mustofa : Yuk! Berdonasi untuk Pembangunan Jembatan Penghubung Dua Desa

Letkol (Inf) Zaenal Mustofa : Yuk! Berdonasi untuk Pembangunan Jembatan Penghubung Dua Desa

16 Januari 2021
HU Kabar Priangan

Terbaik dan Berpengaruh

Follow Us



website statistics

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KABAR PRIANGAN
    • BANDUNG
    • BANJAR
    • CIAMIS
    • GARUT
    • PANGANDARAN
    • SUMEDANG
    • TASIKMALAYA
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • EKONOMI & BISNIS
  • OLAH RAGA
  • KIPRAH

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

error: Sytem Error !!!