PANGANDARAN,(KP-ONLINE).-Terhitung 1 April 2020, Perusahaan Umum Daerah Air Minum resmi diserahkan pengelolaannya oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Demikian dikatakan Pjs Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum KabUpaten Pangandaran H. Tatang Mulyana, Selasa, (10/3/2020).
Menurut Tatang, sejak satu bulan dirinya menjabat sebagai Pjs di Perusahaan Umum Daerah Air Minum, diketahui masih banyaknya tunggakan-tunggakan yang belum dibayar oleh konsumen.
“Dari 2.800 pelanggan capaian target baru mencapai 64 hingga 68 persen dari jumlah target 240 juta per bulan,” ujarnya.
Maka dengan telah dialihkan pengelolaannya ke Pemerintah Kabupaten Pangandaran, untuk meningkatkan pendapatan kata Tatang, dengan melakukan peningkatan untuk kemudahan cara pembayaran melalui aplikasi yang biaya dibayarkan melalui kasir baik di Alfamart maupun Indomart.
“Kami juga bekerjasama dengan BJB. Target saya untuk sementara minimal bisa diangka 80 persen,” ujarnya.
Untuk optimalisasi, Tatang juga menghimbau kepada beberapa perhotelan, penginapan dan wisma di Kabupaten Pangandaran, agar menggunakan air PAM yang sudah terpasang. “Jadi jangan cuma bayar abudemen nya saja, gunakanlah air PAM,”ujar Tatang.
Pasalnya kata Tatang, selain pendapatan tidak optimal juga bisa merusak jaringan pipa air. Karena menurut dia, pompa yang dijalankan untuk menekan air sesuai jumlah pelanggan.
“Kalau tidak digunakan dan kran airnya tertutup terus, maka tekanan mesin pompa bisa tertahan dan akhirnya jaringan pipa air banyak yang pecah atau terjadi kebocoran,” ungkapnya.
Tatang mengatakan, sumber air yang digunakan untuk memenuhi para konsumen menggunakan sumber air di Putrapinggan untuk melayani konsumen di Desa Babakan, Pangandaran, Pananjung, Wonoharjo, Cikembulan, Pajaten, Sidamulih, Cikalong, Sukaresik, Cibenda, Ciliang dan Cintaratu dengan jumlah konsumen sebanyak 2.143 saluran.
Sedangkan untuk sumber air di Kecamatan Parigi lanjut Tatang, bisa melayani konsumen di Desa Karangbenda, Ciliang, Parigi, Karangjaladri dengan jumlah konsumen kurang lebih 380 saluran. Lalu sumber air Kalipucang untuk konsumen di Desa Bagolo, Pamotan, Majingklak, Kalipucang, Cibuluh, Emplak sebanyak 167 saluran, dan ada potensi bisa ditambah sebanyak 2.000 saluran.
Sementara sumber air di Kecamatan Padaherang melayani konsumen di Desa Padaherang dan Karangpawitan jumlah konsumen saat ini 143 saluran.
“Dengan masih banyaknya kuota kebutuhan air minum di wilayah Kabupaten Pangandaran kami bisa melayani sebanyak 8.000 saluran apabila ditambah jaringannya,” ujarnya, seraya Tatang menambahkan pelayanan sudah 24 jam untuk sumber air Ciputrapinggan, terutama untuk konsumen di Desa Pangandaran dan Desa Pananjung. (Agus Kusnadi)***