Keterangan foto:
Humas Dinkes/ Tiga petugas medis Puskesmas Mangunjaya Kabupaten Pangandaran saat hendak membawa pasien PDP ke rumah sakit rujukan dengan mengenakan APD, Kamis, 19 Maret 2020 malam hari.
PANGANDARAN,(KP-ONLINE).-Dengan belum memilikinya ruang isolasi untuk penanganan suspect (diduga) corona katagori PDP, maka Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran terpaksa harus merujuk ke beberapa rumah sakit yang ada di kabupaten/kota tetangga.
Namun dilema, ketika ada salah satu warga di Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran yang berstatus PDP Covid-19, beberapa rumah sakit rujukan menolak dengan alasan penuh.
Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran Yadi Sukmayadi, pihaknya kebingungan kemana harus merujuk kasus PDP Covid-19 yang akhirnya pasien terpaksa dibawa kembali ke rumahnya.
Yadi menceritakan, awal mulanya ada warga Kedungreja Kab. Cilacap Jawa Tengah yang menikah dengan warga di Kec. Mangunjaya bekerja di Jakarta, berdasarkan keterangan yang bersangkutan dirinya tinggal satu kontrakan dengan pasien positif corona Covid-19 dan meninggal dunia.
“Kemudian yang bersangkutan mengalami gejala Covid-19 selama tiga hari di Jakarta dan memutuskan pulang ke Mangunjaya,” ungkap Yadi, Jumat, 20 Maret 2020.
Menurut Yadi, gejala-gejal yang dirasakan oleh yang bersangkutan yaitu mengalami demam panas pilek dan sesak napas.
“Pas kami periksa pun betul panasnya menunjukan di angka 38 derajat celcius,” kata Yadi.
Akhirnya dengan adanya gejala tersebut maka pihaknya menurunkan tim dari Puskesmas Mangunjaya agar yang bersangkutan (PDP) untuk dirujuk ke rumah sakit.
“Tapi setelah kita rujuk tadi malam ke beberapa rumah sakit daerah tetangga namun ditolak dengan alasan ruang isolasi sudah penuh,” ujarnya.
Akhirnya si pasien kata Yadi, minta dipulangkan ke rumahnya di Kedungreja Cilacap yang sebelumnya sudah dilakukan koordinasi dengan pihak Puskesmas yang ada di Kedungreja Cilacap.
“Supaya si pasien untuk diawasi dan di pantau,” ujarnya.
Sedangkan untuk kedua mertua dan istri beserta satu anak si pasien yang tinggal di Mangunjaya kata Yadi menjadi status ODP.
“Keluarganya yang di Mangunjaya tetap kita pantau,” kata Yadi.
Sementara menurut Kepala Puskesmas Mangunjaya Suharyanto mengatakan, pada Kamis malam kemarin pihaknya menelpon pihak ke RSU Banjar untuk merujuk si pasien namun ditolak dengan alasan penuh. Lalu berupaya untuk menelpon ke RSUD Ciamis dan Tasikmalaya namun tidak ada yang mengangkat telpon.
“Akhirnya kami menelpon pihak Siaga Medika Banyumas untuk merujuk si pasien katanya bisa dan kami langsung membawa pasien PDP ke Siaga Medika,” ujarnya.
Tapi setelah sampai di Siaga Mediaka Banyumas kata Suharto, si pasien ditolak untuk dirujuk dengan alasan yang sama ruang isolasi penuh, lalu inisiatif di bawa lagi ke RSUD Banyumas tapi tetap buntu dan ditolak.
“Mungkin lihat kami datang pakai pakaian APD (alat pelindung diri) kaya astronot jadi mereka ketakutan kali,” ucap Suhartono, seraya dirinya memutuskan untuk mrmbawa kembali sipasien PDP ke rumahnya. (Agus Kusnadi)***