PANGANDARAN,(KP-ONLINE).-Tempat Isolasi khusus mandiri yang bertempat di kantor lembaga Desa Kertaharja Kecamatan Cimerak yang berisi 21 orang pemudik tiba-tiba dibubarkan oleh salah satu oknum anggota DPRD Pangandaran pada malam takbir, Senin (25/5/2020).
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengaku kecewa dengan ulah anggota DPRD Pangandaran yang membubarkan tempat isolasi khusus di Desa Kertajaya Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran.
“Saya kecewa atas tindakan oknum anggota dewan yang membubarkan tempat isolasi khusus, di tengah semua pihak berjibaku mengatasi penyebaran Virus Corona. Apalagi baru-baru ini satu warga terkonfirmasi positif Covid-19,” ungkapnya kepada kabar-priangancom.
Dirinya sudah memerintahkan gugus tugas Kecamatan Cimerak untuk menjemput kembali pemudik yang mestinya diisolasi. Apa pun alasannya tindakan seperti itu tidak boleh dilakukan, meski oleh anggota dewan sekalipun. Kalau memang ada persoalan, mestinya diselesaikan. Tidak boleh membubarkan isolasi khusus sebagai langkah mengatasi pandemi Covid-19.
“Saya sudah perintahkan agar tindakan oknum anggota dewan tersebut dilaporkan ke Polisi dan dipidanakan,” katanya.
Sementara Kepala Kertaharja Masluh saat dikonfirmasi, membenarkan telah terjadinya pembubaran tempat isolasi khusus oleh oknum anggota dewan pada malam takbir. Kasus itu terjadi pada Rabu 20 Mei 2020, datang pemudik dan dijemput untuk melaksakan isolasi khusus yang sudah disediakan pihak gugus tugas desa tapi warga tersebut tidak mau dan minta izin melakukan isolasi mandiri di rumahnya dan akan mematuhi aturan yang ditentukan.
“Kemudian kita bersama gugus tugas termasuk, Babinkabtimas, Babinsa dan lainnya melakukan musyawarah,” tuturnya.
Selanjutnya atas kesepakatan bersama, warga tersebut akhirnya diizinkan untuk melaksanakan isolasi mandiri dengan ketentuan jika melanggar akan bersedia mengikuti isolasi khusus.
Kemudian pada malam takbir salah satu oknum anggota dewan menelpon protes dan marah-marah serta mengancam akan membubarkan tempat isolasi khusus.
“Saya ditudingan tidak adil dalam menerapkan aturan terhadap pemudik yang sedang d isolasi khusus,” lanjutnya.
Rupanya ancaman oknum anggota dewan tersebut tidak main-main dan langsung datang ke tempat isolasi khusus membubarkannya, pada saat itu ada 21 orang yang sedang menjalani isolasi. Masluh pun meminta agar menindak tegas oknum anggota dewan atas perilaku yang tidak sepantasnya dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Dengan kejadian tersebut, pihak gugus tugas akan kembali menjemput 21 warga yang sempat pulang karena dibubarkan untuk kembali menjalani isolasi khusus sebagaimana ketentuan,” tambahnya.(Muslih Jerry)***