TASIKMALAYA, (KP-ONLINE).- Ramai perbincangan mengenai bank “emok” yang dituding masyarakkat sebagai rentenir gaya baru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya menggelar kegiatan Sosialisasi Kelembagaan dan Produk Lembaga Jasa Keuangan yang digelar di Hotel Horizon Tasikmalaya, Selasa (3/3/2020).
Selain dihadiri Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya Edi Ganda, kegiatan tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya H. Ivan Dicksan Ketua Komisi 2 DPRD Kota Tasikmalaya Andi Warsandi, jajaran Forkopimda Kota Tasikmalaya, serta undangan lainnya.
Menurut Edi Ganda, bank emok itu adalah sistem pembiayaan kelompok dari lembaga keuangan yang disalurkan melalui kelompok ibu-ibu dengan pembayaran sistem renceng atau bersama-sama. Ditegaskannya, dengan sistem kerja lembaga keuangan dalam hal menyalurkan permodalan seperti yang ramai diistilahkan bank emok, justru merupakan sebuah terobosan kinerja lembaga keuangan termasuk perbankan guna mempermudah masyarakat mendapatkan akses permodalan dari perbankan dengan cara yang mudah.
“Kalau sengaja mengajukan ke perbankan kan harus pakai persyaratan yang lengkap, ada tenggang waktu,belum kadang jauh dan sebagainya. Kalau melalui sistim ini,asal ada KTP, membentuk sebuah kelompok 10 orang dan pembayaran pun oleh bersama atau biasa disebut sistem renceng,” katanya.
Andaipun di luaran banyak yang mengistilahkan bank emok itu sebagai bank yang identik dengan rentenir karena bunganya sangat tinggi,lanjut Edi, itu dimungkinkan ulah oknum yang menerapkan sistem pinjaman keuangan ke masyarakat dengan cara yang sama dan sasaran yang sama dengan menerapkan bunga yang tinggi.
“Menurut saya itu oknum yang memanfaatkan sistem kerja yang sama seperti bank emok. Padahal bukan. Kalau bank emok yang asli, keberadaannya itu justru untuk memerangi rentenir yang selama ini sangat memberatkan masyarakat,” katanya.
Apalagi,lanjut dia, lembaga keuangan yang menerapkan sistem kerja bank emok semuanya di bawah pengawasan OJK selaku lembaga pengawas semua lembaga keuangan nonkoperasi.
“Semua lembaga keuangan kita awasi, kecuali koperasi yang dibawah Dirjen Koperasi,”ujarnya.
Adapun beberapa lembaga keuangan yang menerapkan sistem kerja bank emok di wilayah kerja OJK Tasikmalaya di antaranya adalah Permodalan Nasional Madani (PNM),Bina Artha Pantura dan BTPN Syariah.
“Ketiganya itu merupakan lembaga keuangan di bawah pengawasan OJK. Sehingga saya tegaskan disini bank emok bukan bank rentenir, akan tetapi bank emok adalah program kreatif dan inovatif dari lembaga keuangan guna memudahkan masyarakat dalam hal mengakses permodalan dari perbankan dan juga dalam rangka meminimalisir praktek-praktek rentenir,” ujar Edi menegaskan.
Di tempat yang sama,Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya H. Ivan Dicksan mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan yang digagas oleh OJK Tasikmalaya dalam hal mengedukasi pengetahuan masyarakat terhadap program kerja perbankan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Ini upaya bagus dari OJK selaku lembaga pengawas seluruh lembaga keuangan dalam hal memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait produk lembaga keuangan yang mudah diakses masyarakat tetapi memberikan manfaat yang besar terhadap masyarakat,” katanya.
Selain itu,ujar Ivan, melalui program inovatif lembaga keuangan tersebut, diharapkan bisa meminimalisir keberadaan kelompok-kelompok penyalur permodalan dengan bunga tinggi yang biasa disebut rentenir.
“Rentenir itu kan awalnya seolah memberi yang manis, tapi akhirnya pahit dan membelit. Itu yang kita upayakan untuk terus dicegah karena bukanlah memberdayakan perekonomian masyarakat justru memperdayakan perekonomian masyarakat,” katanya.
Selain itu,lanjut Ivan, pihaknya juga meminta kepada lembaga keuangan termasuk salah satunya BTPN Syariah agar lebih proaktif terhadap masyarakat dalam hal menyosialisasikan program kemudahan yang mereka berikan sehingga masyarakat Kota Tasikmalaya dapat merasakan manfaat dari program yang mereka tawarkan.
“Tadi saya ngobrol dengan salah satu pengurus lembaga keuangan ini, katanya di daerah lain dengan sistem pinjaman kelompok ini sampai sampai ada beberapa kelompok yang sukses sampai-samai tiap anggotanya secara bergiliran bisa melaksanakan umroh. Nah,saya berharap keberhasilan-keberhasilan seperti itu bisa terjadi di Kota Tasikmalaya,” ujar Ivan.
Senada dengan Ivan, ketua Komisi 2 DPRD Kota Tasikmalaya Andi Warsandi mengatakan, pihaknya menyambut baik langkah-langkah yang dilakukan OJK bersama lembaga keuangan yang melakukan program inovatif dalam hal memberikan kemudahan kepada masyarakat agar bisa memanfaatkan produk lembaga keuangan khususnya dalam hal penyaluran permodalan.
Hanya saja,lanjut Andi, pihaknya berharap agar pengawasan dari OJK terhadap kinerja lembaga keuangan tersebut bisa terus ditingkatkan.
“Jangan sampai tadinya niatnya baik, karena mungkin pengawasan yang kurang, justru dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengambil celah dari program yang baik tersebut untuk kepentingan sepihak,” katanya.
Termasuk pihaknya juga meminta agar semua program yang baik dari lembaga keuangan tersebut betul-betul tersosialisasikan ke masyarakat.
“Ya seperti halnya bank emok, karena mungkin kurang tersosialisasikan, kesan di masyarakat kan bank rentenir karena banyak kasus yang terjadi. Padahal justru itu kan program bagus lembaga keuangan salah satunya dalam hal memerangi rentenir,” katanya.(Asep MS)***