Keterangan foto:
RATUSAN honorer Kota Banjar yang mendatangi DPRD Banjar untuk menyampiaikan tuntutan kenaikan kesejahteraan mereka serta ingin dipertemukan dengan Wali Kota Banjar, belum lama ini.*
BANJAR, (KP-ONLINE).- Ketua Umum Pimpinan Daerah Aliansi Honorer Nasional Kota Banjar, Hanasa, berharap Wali Kota Banjar bisa memperhatikan nasih para pegawai honorer yang berusia di atas 35 tahun. Wali Kota bisa saja mengakomodir mereka untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang aturannya sedang dibuat oleh Wali Kota.
“Formasi P3K memang masih abu-abu. Karena, rekrutmennya itu masih harus menunggu kebijakan dari Bu Wali Kota. Walaupun P3K tesnya pusat, tapi mudah-mudahan Bu Wali punya kebijakan yang berpihak kepada pegawai honorer yang berusia di atas 35 tahun itu,”ujar Hanasa kepada “KP”.
Hal itu diungkapkannya karena dari 1.300 pegawai honorer Kota Banjar, sebagiannya berusia di atas 35 tahun. Mereka pun tak bisa melamar untuk menjadi CPNS yang pembukaan pendaftarannya sudah mulai dibuka.
Menurut Hanasa, selain mengakomodir para pegawai honorer pada P3K, Pemkot Banjar pun agar bisa meningkatkan kesejahteraan mereka dengan menaikkan insentifnya.
“Kita coba kembali untuk mengusulkan ada perubahan di anggaran pemerintah, mudah mudahan saja jeritan honorer Banjar didengar. Berbentuk ditingkatkannya kesejahtraan honorer bulanan,” ujarnya.
Karena, dikatakan dia, sampai saat ini masih ada honorer yang dibayar Rp 500 ribu per bulan. Sementara, pengeluaran biaya hidup dan tranportasi bisa melebihi Rp 1,5 juta per bulan. Otomatis, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya mereka selalu nombok dengan berhutang.
Sebelumnya, ratusan tenaga honorer guru dan honorer yang bekerja di lingkungan OPD Pemkot Banjar melakukan ‘hearing’ ke DPRD Kota Banjar, mendesak dipertemukan dengan Wali Kota Banjar di ruang rapat paripurna DPRD Banjar, Jumat (25/10/2019). Di antaranya, menuntut kenaikan kesejahtraan dan tenaga honorer diprioritaskan menjadi CPNS Kota Banjar.
” Terkait rencana aksi lagi ke DPRD Bannjar, kami masih menunggu waktu yang tepat,”ujarnya.
Di tempat terpisah, Pj Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Banjar, H.Kaswad, mengatakan, terhadap tuntutan kenaikan besaran honor, kemungkinannya bisa, kalau kemampuan APBD Kota Banjar memungkinkan.
“Wali Kota Banjar bukan tidak mengakomodir keinginan honorer untuk diangkat menjadi CPNS, sudah mengakomodir dengan melayangkan surat ke Kementerian PANRB bahkan sudah beberapa kali, tapi seleksi CPNS tetap terbuka untuk umum, karena memang undang undang sudah mengaturnya seperti itu,”ujar H.Kaswad.
Adapun Kuota Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Pemerintah Kota Banjar tahun 2019 berjumlah 250 formasi. Meliputi, tenaga pendidikan (92 formasi), tenaga kesehatan (78 formasi) dan tenaga teknis (80 formasi).
“Proses seleksi CPNS Tahun 2019 ini terbuka untuk umum. Usia pelamar dibatasi antara 18 tahun sampai 35 tahun. Untuk dokter spesialis dan dosen batas usia dibatasi maksimal 40 tahun,”ujar H.Kaswad. (D.Iwan)***