TASIKMALAYA, (KP ONLINE ).- Kendaraan roda empat milik Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya dengan No Pol Z 1741 N , yang di gunakan untuk operasional desa Sukamulya, Kecamatan Singaparna raib digondol maling, pada Jumat (3/7/2020) subuh sekitar pukul 03.35 wib.
Kepala Desa Sukamulya Akos Koswara mengungkapkan, dirinya mengetahui mobil desa sudah tidak ada di garasi dari istrinya. Saat itu istrinya keluar rumah hendak beres-beres. Namun ada yang aneh dan setelah sadar mobil desa tidak ada di garasi rumahnya.
Istrinya itu, lanjut Akos, lalu masuk lagi ke dalam rumah memberitahukan bahwa mobil tidak ada di garasi.
“Saat itu Ibu (istri kades, red) keluar dan kaget melihat mobil dinas desa sudah tidak ada. Diketahui itu sekitar pukul 03.35 wib kurang lebih. Itu juga ada hasil rekaman CCTV,” ujarnya saat di kediamannya, Jumat (3/7/2020).
Awalnya tidak curiga mobil ada yang mencuri. Dirinya berpikiran bahwa mobil dipakai oleh Pak Edi. Karena mobil terakhir dipakai oleh dia.
“Akan tetapi pas dilihat kunci mobil ada di meja. Dari situ muali sadar mobil hilang. Lalu cek ke CCTV. Kalau dilihat hasil rekaman CCTV, orangnya tingi dan agak kurus , bahkan terlihat jelas hasil rekaman CCTV nya. Pelaku tengah mencuri mobil dinas desa,” katanya.
Atas kejadian itu, kata Akos, pihaknya langsung menghubungi Polsek Singaparna untuk laporan kehilangan. Pada hari itu juga pihak Kepolisian datang ke lokasi untuk mengadakan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga melakukan pemeriksaan rekaman CCTV.
“Peristiwa tindak pencurian kendaraan tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak Kepolisian,” kata Akos.
Sementara itu Edi saat dimintai keterangan mengaku bahwa dirinya menggunakan kendaraan sore hari. Setelah itu, mobil dikembalikan ke garasi sore itu juga.
“Kami pakai mobil kemarin sore dari desa ke rumah pak Kades. Jam empat sore sudah di simpan lagi. Jadi kami tahunya itu saja, lalu kunci mobilnya disimpan di meja,” ujarnya. (Erwin RW)***