Sabtu, 23 Januari 2021
  • Pikiran Rakyat
  • Kabar Banten
  • Kabar Cirebon
  • PRFM
  • Galamedia
  • Granesia
HU Kabar Priangan
Berlangganan Koran Digital
No Result
View All Result
No Result
View All Result
HU Kabar Priangan
No Result
View All Result
Home priangan sumedang

Masih Banyak Warga Sumedang yang Melanggar Protokol Kesehatan

Kabar Priangan by Kabar Priangan
23 Desember, 2020 21:26
in sumedang
0
Masih Banyak Warga Sumedang yang Melanggar Protokol Kesehatan
22
SHARES
245
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABAR PRIANGAN – Kesadaran warga Sumedang untuk menerapkan protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), sepertinya masih belum berjalan optimal. 

Hal itu dibuktikan, dengan masih banyaknya warga yang terjaring oprasi tertib protokol kesehatan oleh Tim Penegakan Hukum Satuan Tugas Penangan Covid-19 Kab. Sumedang.

Berdasarkan laporan dari Satpol PP selama 8 hari pascadiberlakukannya Perbup Nomor 128 Tahun 2020 jumlah pelanggar tertib protokol kesehatan di Sumedang ini sudah mencapai 134 orang.

Dari ratusan pelanggar yang terjaring oprasi disiplin protokol kesehatan tersebut, Satpol PP Kab. Sumedang kini telah berhasil mengumpulkan hasil uang dendaan sebesar Rp 2. 920. 000,-.

Menurut Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah pada Satpol PP Sumedang Yan Mahal Rizzal mengatakan, sejak Perbup Nomor 128 Tahun 2020 diterapkan di Sumedang, pihaknya kini telah berhasil mengumpulkan uang denda sebesar Rp 2.920.000.

Uang tersebut, kata Rizzal, merupakan hasil dari sanksi administrasi yang dikenakan kepada para pelanggar protokol kesehatan selama 8 hari.

“Sesuai ketentuan, uang hasil denda ini langsung dimasukan ke kas negara,” kata Rizzal.

Adapun mengenai jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh masyarakat, berdasarkan hasil oprasi tertib protokol kesehatan yang dilakukan di lapangan, rata-rata jenis pelanggarannya tidak memakai masker saat beraktivitas di pusat keramaian.

Selama 8 hari melakukan oprasi, lanjut Rizzal, rata-rata dalam sehari bisa mencapai 40-50 pelanggar yang terjaring oprasi penegakan disiplin protokol kesehatan.

“Tujuan utama dari pengenaan sanksi administrasi ini sebenarnya bukan untuk memberatkan masyarakat. Akan tetapi untuk memberikan efek jera, supaya ke depannya warga bisa lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujar Rizzal, Selasa (22/12/2020) sore.

Ditambahkan Rizzal, selain mengawasi aktivitas warga di pusat keramaian, operasi tertib protokol kesehatan ini pun dilakukan pula pada pusat perbelanjaan atau toko modern yang belum menerapkan physical distancing/jaga jarak.

Kemudian kendaraan pribadi atau dinas yang membawa penumpang melebihi kapasitas 50 persen dari kapasitas kendaraan. (Taufik Rochman)***

Previous Post

Pemkot Sukabumi Mengapresiasi Sumedang Inovasi Aplikasi e-Office

Next Post

Panen Jagung Hibrida, Pupuk Bios 44 Bisa Merubah Lahan Unproduktif

Next Post
Panen Jagung Hibrida, Pupuk Bios 44 Bisa Merubah Lahan Unproduktif

Panen Jagung Hibrida, Pupuk Bios 44 Bisa Merubah Lahan Unproduktif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

23 Mei 2020
Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

9 April 2020
Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

3 Juni 2020
Dampak Pandemi Covid-19, Angka Pengangguran di Sumedang Meningkat 

Dampak Pandemi Covid-19, Angka Pengangguran di Sumedang Meningkat 

3 Juni 2020
Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

19 Januari 2021
Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

19 Januari 2021
Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

19 Januari 2021
Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

19 Januari 2021

BERITA TERBARU

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

19 Januari 2021
Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

19 Januari 2021
Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

19 Januari 2021
Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

19 Januari 2021
HU Kabar Priangan

Terbaik dan Berpengaruh

Follow Us



website statistics

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KABAR PRIANGAN
    • BANDUNG
    • BANJAR
    • CIAMIS
    • GARUT
    • PANGANDARAN
    • SUMEDANG
    • TASIKMALAYA
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • EKONOMI & BISNIS
  • OLAH RAGA
  • KIPRAH

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

error: Sytem Error !!!