SUMEDANG, (KP ONLINE).- Sekretariat Komisi Penanggulangan Aids Daerah ( KPAD ) Sumedang, mengundang dokter ahki hukum dari IDI Kab. Sumedang, berkaitan dengan masih adanya orang-orang yang diduga ODHA masih menjajakan diri,yang hal ini sangat dikhawatirkan dengan peningkatan jumlah penderita.
Menurut Kepala Sekretariat KPAD , Ny. Retno Etnawati dan Nandang Suherman selaku humasnya, dengan diundangnya nara sumber dari IDi yakni dr. Yogi Yogaswara, MH.Kes, MM, yang berprofesi dokter dan merangkap sebagai pengacara itu dianggap pentingnya mengetahui tentang konsideran hukum dan implementasinya dalam pencegahan dan penanggulangan penularan virus HIV di Kabupaten Sumedang.
“Berawal dari kegamangan kami akan fenomena HIV yang seperti gunung es, terkait dengan perkembangan sekarang, karena masih adanya orang yang “menjaja diri” dan kami tidak bisa berrtindak langsung karena ini berkaitan dengan Perda terkait HIV. Jadi kami mengundang dokter Yogi agar tahu dan faham mengenai hal ini. Dan kami disarankan untuk memberi input kepada pemda.” jelas Nandang, Senin (22/6). (Emi Suhaemi)***