KABAR PRIANGAN – Pandemi Covid-19 telah meluluh-lantahkan berbagai sektor mulai dari sektor kesehatan, ekonomi, pendidikan, sosial dan lain-lain.
Demikian juga halnya di Kabupaten Garut, dampak dari pandemi Covid-19 sangat besar bagi masyarakat akibat kesulitan yang dialami khususnya dari sisi finansial.
Kesulitan ekonomi yang dirasakan masyarakat dikarenakan banyaknya masyarakat yang terpaksa harus kehilangan mata pencaharian.
Di masa pandemi Covid-19 ini, tak sedikit karyawan yang terkena kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK), pedagang yang tak bisa lagi berjualan akibat tempat mereka berjualan ditutup seperti sekolah, serta alasan lain yang menyebabkan masyarajat kehilangan mata pencaharian.
Di tengah situasi seperti ini, kehadiran pemerintah tentu sangat diharapkan masyarakat untuk dapat membantu mereka dari kesulitan yang dihadapinya. Melalui berbagai program, pemerintah pun mengucurkan bantuan bagi warga yang terdampak Covid-19.
“Pandemi Covid-19 ini memang telah sangat berdampak terhadap berbagai sektor, termasuk perekonomian sehingga menimbulkan banyak keluarga miskin baru. Saat ini di Garut, hampir 65 persen penduduknya terdampak Covid-19,” ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut, Ade Hendarsyah, Jumat (18/12/2020).
Dikatakan Ade, untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19, pemerintah pun mengucurkan berbagai progrm bantuan sosial (bansos).
Hampir 65 persen warga Garut yang terdampak Covid-19 pun masuk ke daftar penerima bansos dri pemerintah.
Menurut Ade, jika melihat bantuan yang telah dikucurkan baik oleh pemerintah pusat maupun pemeritah provinsi dan kabupaten, mereka yang terkategorikan terdampak covid-19 di Garut yang mencapai kisaran 65 persen dari total jumlah penduduk Garut itu menerima bansos dari 9 pintu bantuan.
Bansos yang diterima warga Garut itu antara lain program BPNT, PKH dan dana desa.
“Saat ini kami sedang melakukan pemadanan data, agar tidak terjadi data ganda dari penerima bansos ini,” katanya.
Ade menyampaikan, pemadanan data dilakukan untuk menghindari adanya data ganda penerima bantuan sehingga tidak ada bansos tumpang tindih yang diterima warga.
Mereka yang sudah mendapatkan bansos dari pusat, tentu tidak boleh mendapatkan lagi bansos dari provinsi maupun kabupaten, begitu juga sebaliknya.
Aturan ini, tutur Ade, diterapkan agar pendistribusian bantuan benar-benar merata.
Selain itu, diharapkan pula bantuan bisa benar-benar tepat sasaran dimana hanya mereka yang benar-benar membutuhkannya yang mendapatkannya.
Disebutkannya, adanya program bantuan ini sebagai wujud perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 yang bukan hanya mengguncang Garut dan INdonesia akan tetapi mengguncang dunia.
Lebih jauh Ade mengungkapkan, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistika (BPS) Garut, angka kemiskininan Kabuapten Garut di tahun 2019 itu ada diangka 8,98 persen.
Ia berharap pandemi Covid-19 bisa segera berakhir sehingga tatanan kehidupan bisa kembali berjalan normal, termasuk ttanan perekonomian masyarakat.
“Jika tatanan perekonomian kita sudah kembali normal, maka kita juga bisa menekan angka kemiskinan di kisaran 6,5 persen sesuai target tahun 2024,” ucap Ade.(Aep Hendy S)***