KABAR PRIANGAN – Polresta Tasikmalaya menerapkan rekayasa arus lalu lintas pada saat malam pergantian tahun. Rekayasa lalu lintas akan dilakukan di sejumlah lajur jalan.
Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor 180/Se.730-Huk/2020, tentang Kegiatan Masyarakat Pada Malam Pergantian Tahun Baru 2020-2021 Dalam Rangka Pencegahan Penularan Covid-19 di Kota Tasikmalaya.
Surat Edaran yang ditetapkan pada 27 Desember 2020 tersebut, melarang seluruh masyarakat untuk melakukan kegiatan di malam pergantian tahun baru.
Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Doni Hermawan melalui Kabag Ops, Kompol. Shohet membenarkan pada malam pergantian tahun nanti ada sebanyak 38 jalan protokol perkotaan Tasikmalaya ditutup total.
Hal tersebut menyusul pelarangan adanya berbagai kegiatan masyarakat merayakan malam tahun baru di masa pandemi Covid-19 oleh Gugus Tugas Pemkot Tasikmalaya.
Dasarnya, saat ini jumlah kasus Covid-19 Kota Tasikmalaya terus membludak dan masih mengalami penambahan setiap harinya.
Hasil rapat koordinasi Forkompinda dan gugus tugas, disepakati semua jalan masuk ke wilayah Kota Tasikmalaya ditutup saat malam tahun baru.
“Selain itu, semua fasilitas publik dan larangan kegiatan masyarakat selama tahun baru,” kata Kepala Bagian Operasi Polresta Tasikmalaya, Kompol Shohet, seusai rapat pembahasan di ruang Satlantas Polresta Tasikmalaya, Senin (28/12/2020).
Penutupan semua lajur jalan, kata Shohet, akan mulai ditutup sejak Kamis (31/12/2020) pukul 16.00 WIB.
Itu pun sesuai surat edaran gugus tugas di waktu yang sama mulai tutup semua pertokoan di wilayah Pusat Kota Tasikmalaya.
Nantinya akan tim patroli yang akan melakukan sterilasi. Khusus bagi warga yang tempat tinggalnya di wilayah yang ditutup, bisa masuk ke perkotaan dengan menunjukkan kartu identitas kepada petugas jaga di tiap pos penutupan.
Shohet juga mengimbau masyarakat untuk tak datang ke Kota Tasikmalaya, karena semua akses jalan masuk ke wilayah kota ditutup oleh petugas gabungan dari Polri, TNI dan unsur Pemkot Tasikmalaya selama 24 jam.
Sesuai dengan hasil rapat koordinasi, langkah tersebut untuk menghindari kerumunan di malam Tahun Baru.
“Kami tegaskan, tidak ada kegiatan hiburan tahun baru, menyalakan kembang api, sampai ke konvoi atau arak-arakan masyarakat saat malam tahun baru. Hal ini sesuai SE dan Himbauan Kapolri” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf, yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya, mengaku penutupan semua fasilitas publik termasuk semua objek wisata di Kota Tasikmalaya.
Ini sebagai langkah antisipasi yang dilaksanakan semua unsur pemerintah gabungan Kota Tasikmalaya dalam menekan penyebaran dan penambahan kasus Covid-19.
Pihaknya sangat tak berharap adanya penambahan kasus dan muncul klaster baru, ungkapnya. (Ema Rohima)***
Berikut Nama-nama Jalan yang Ditutup pada Malam Pergantian Tahun ;
- Jalan DR. Soekarjo (Cimulu)
2 Jalan Tarumanegara (Simpang 4 Tarumanagera-Stasiun) - Jalan Dewi Sartika (Simpang 3 Dewi Sarika-RAA Wraianuningrat)
- Jalan RAA Wiratanuningrat (Simpang 3 Merdeka-RAA Wiratanuningral)
- Jalan Otto Iskandardinata (Simpang Alun-alun Citapen)
- Jalan Tarumanagara (Simpang 4 Tarumanagara-Dewi Sartika)
- Jalan DR Soekarjo (Simpang 4 DR Soekarjo-Galunggung)
- Jalan R Ikik Wiradikarta (Masuk Galunggung)
- Jalan Seladarma (Simpang 3 Galunggung-Seladarma)
- Jalan Gunung Sabeulah (Simpang 4 Mtra Batik-Gunung Sabeulah)
- Jalan Pasar Wetan (Simpang 4 Yudanegara-Pasar Wetan)
- Jalan Yudanegara (Simpang 4 Yudanegara-Pasar Wetan)
- Jalan Mesjid Agung (Simpang 3 Ikik-Masjid Agung)
- Jalan KHZ Mustofa (Simpang 4 Masjid Agung-Ottista)
- Jalan Kebon Manggu (Simpang 4 Yudanegara-Kebon Manggu)
16 Jalan Sukawami (Simpang 3 Sukawarni-Kebon Manggu) - Jalan Selakaso (Simpang 4 Selakaso-Pasar Wetan)
- Jalan Babakan Payung (Simpang 4 Babakan Payung- Pasar Wetan)
- Jalan Veteran (Sp. 4 Veteran–Chideung Balong)
- Jalan Cihideung Balong (Simpang 3 Cihideung Balong-Margaluyu)
- Jalan Dadaha (Simpang 3 Dadaha-Tentapel)
- Jalan Lingkar Dadaha (Simpang 4 GGM-Dadaha)
- Jalan BKR (Simpang 4 BKR-Ibu Apipah)
- Jalan Empang (Simpang 3 Empang-Tentapel)
25, Jalan Mayor Uterya (Simpang 3 Mayor Utarya-Tentapel) - Jalan Kapten Naseh (Simpang Jalan Kapten Naseh-Jalan RE Marthadinata)
- Jalan Panglayungan I (Simpang JE Panglayungan-RE Marthadinata)
- Jalan Panglayungan III (Simpang Panglayungan-RE Marthadinata)
- Jalan Cipedes I (Simpang Cipedes -RE Marthadinata)
- Jalan Cipedes II (Simpang Cipedes-RE Marthadinata)
- Jalan Paledang (Simpang Paledang-RE Marthadinata)
- Jalan Mitra Batik (Simpang Mitra Batik-RE Marthadineta)
- Jalan Cipedes II (Simpang Cipedes-Mitra Batik)
- Jalan Cipedes I (Simpang Cipedes-Mitra Batik)
35 Jalan Mitra Batik (Simpang Mitra Batik-Kapten Naseh) - Jalan Galunggung (Galunggung-Gn Sabeulah)
- Jalan Veteran (Simpang Veteran-Nagarawangi)
- Jalan Paseh (Simpang Paseh-Jiwa Besar)