Jumat, 22 Januari 2021
  • Pikiran Rakyat
  • Kabar Banten
  • Kabar Cirebon
  • PRFM
  • Galamedia
  • Granesia
HU Kabar Priangan
Berlangganan Koran Digital
No Result
View All Result
No Result
View All Result
HU Kabar Priangan
No Result
View All Result
Home priangan garut

Malam Pertama Terlewatkan Gara-gara Ikut Pesta Sabu

Kabar Priangan by Kabar Priangan
4 Desember, 2020 23:28
in garut
0
Malam Pertama Terlewatkan Gara-gara Ikut Pesta Sabu
23
SHARES
253
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABAR PRIANGAN – Seorang pengantin baru LH (36) warga Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut ini ditangkap aparat kepolisian karena terlibat dalam pesta sabu bersama sejumlah rekannya.

Akibatnya,LH tak bisa menikmati malam pertama bersama sang isteri yang baru saja dinikahinya. Hal ini dikarenakan LH ditangkap hanya beberapa jam setelah
dirinya melangsungkan acara pernikahan.

LH pun pada akhirnya terpaksa harus rela menghabiskan malam pertama pernikahannya di sel tahanan Mapolres Garut. Indahnya malam pertama pun kini hanya tinggal
impian belaka.

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Maolana, membenarkan pihaknya telah mengamankan empat orang tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba.

Keempatnya menggelar
pesta sabu di rumah salah satu tersangka di wilayah Kecamatan Pangatikan.

“Kami memang telah mengamankan empat orang terduga penyalahgunaan narkoba. Salah satunya LH yang merupakan pengantin baru yang kita tangkap hanya beberapa jam
setelah melangsungkan acara pernikahannya,” ujar Maolana, Rabu (2/12/2020).

Menurutnya, LH bersama tiga rekannya masing-masing FS (41), DR (35) dan MM (44), menggelar pesta sabu-sabu beberapa hari sebelum LH melangsungkan pernikahan.

Pesta tersebut mereka lakukan untuk merayakan masa bujangan LH yang tak lama lagi akan berakhir.

Pesta tersebut dilaksanakan keempat pelaku di kawasan Kampung Cihuni, Desa Cimaragas, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut pada Senin (26/10/2020) sekira
pukul 19.45 WIB.

Namun petugas yang melakukan penggrebekan di TKP (tempat kejadian perkara) hanya berhasil mengamankan tiga pelaku sedangkan LH sudah
meninggalkan TKP.

“Jadi penangkapan terhadap LH ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan terhadap tiga pelaku yang terlebih dahulu berhasil kami amankan dari TKP.

LH ditangkap di rumah mertuanya setelah melangsungkan acara pernikahan,” katanya.

Selain empat tersangka, tutur Maolana, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 0,29 gram, lima buah telepon genggam, satu kartu ATM dan satu unit sepeda motor.

Atas perbuatannya, kata Maolana, keempat tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) junto pasal 114 ayat (1) junto pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka terancam hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal bisa seumur hidup.

Lebih jauh Maolna mengungkapkan berdasarkan pengakuan tersangka, sabu-sabu yang merke gunakan untuk berpesta didapatkan dengan cara membeli dari seseorang
berinisial I dengan cara ditempel seharga Rp550 ribu.

Kemudian menurut FS dan DR bahwa sabu-sabu tersebut milik MM dan LH karena FS dan DR hanya disuruh
membeli.(Aep Hendy S)***

Previous Post

MUI Kota Tasik Minta Kasus Video "Adzan Jihad" Disikapi dengan Bijak

Next Post

Longsor, Batu Besar Menutupi Jalan di Cibalong Tasikmalaya

Next Post
Longsor, Batu Besar Menutupi Jalan di Cibalong Tasikmalaya

Longsor, Batu Besar Menutupi Jalan di Cibalong Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

23 Mei 2020
Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

9 April 2020
Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

3 Juni 2020
Dampak Pandemi Covid-19, Angka Pengangguran di Sumedang Meningkat 

Dampak Pandemi Covid-19, Angka Pengangguran di Sumedang Meningkat 

3 Juni 2020
Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

19 Januari 2021
Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

19 Januari 2021
Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

19 Januari 2021
Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

19 Januari 2021

BERITA TERBARU

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

19 Januari 2021
Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

19 Januari 2021
Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

19 Januari 2021
Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

19 Januari 2021
HU Kabar Priangan

Terbaik dan Berpengaruh

Follow Us



website statistics

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KABAR PRIANGAN
    • BANDUNG
    • BANJAR
    • CIAMIS
    • GARUT
    • PANGANDARAN
    • SUMEDANG
    • TASIKMALAYA
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • EKONOMI & BISNIS
  • OLAH RAGA
  • KIPRAH

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

error: Sytem Error !!!