KABAR PRIANGAN – Dua pekan menjelang pencoblosan Pilkada Bupati – Wakil Bupati Tasikmalaya 9 Desember 2020, KPU Kabupaten Tasikmalaya mulai mendistribusikan sejumlah kebutuhan logistik pemilu ke-39 Kecamatan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (25/11/2020).
Logistik kebutuhan TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang pertama di distribusikan yakni berupa bilik suara. Sementara surat suara, formulis kelengkapan TPS hingga peralatan protokol kesehatan, bakal dilakukan bertahap sesuai jadwal yang telah ditentukan KPU Kabupaten Tasikmalaya.
Ketua KPU Zamzam Zamaludin mengatakan, jika pihaknya mulai melakukan pendistribusian logistik kelengkapan pencoblosan di TPS ke 39 kecamatan. Akan tetapi dengan banyaknya item dan jumlah logostik yang diprerlukan, maka pengiriman logistik pun dilakukan bertahap.
“Hari ini kita distribusikan secara bertahap dengan mendistribusikan logistik bilik suara ke setiap PPK di tingkat kecamatan. Kami targetkan pendistribusian dilakukan hingga 4 Desember nanti,” jelas Zamzam, Rabu (25/11/2020).
Diakui Zamzam, hingga saat ini belum seluruh logistik kebutuhan Pilkada sampai kepada KPU Kabupaten Tasikmalaya. Beberapa diantaranya masih berada di pihak penyedia barang. Hal ini pun membuat pihaknya cukup was-was seiring dengan makin dekatnya waktu pelaksanaan Pilkada.
Belum lagi kebutuhan 20 ribu lebih surat suara rusak yang ditemukan KPU Kabupaten Tasikmalaya saat proses sortir dan lipat. Kerusakan surat suara ini harus segera diganti penyedia barang secara cepat dan tepat waktu, agar tidak mengganggu jadwal perencanaan yang telah ditargetkan KPU.
“Untuk surat suara belum kami distribusikan, karena menunggu kekuranganya. Kemarin saat sortir dan lipat, kami menemukan 20.034 surat suara rusak. Dan itu sudah kami sudah sampaikan ke pihak percetakan, untuk segera memenuhi kekurangan tersebut,” ujar Zamzam.
Sementara untuk alat protok kesehatan mulai dari ember cuci tangan, sabun, face shield (pelindung wajah) masker dan lainnya, juga mulai didistribusikan bertahap. KPU melakukan pengecekan dan men-set terlebih dahulu alat-alat tersebut. Sehingga jika ada kerusakan dan kekurangan, bisa segera dilaporkan untuk diganti oleh perusahaan rekanan KPU. (Aris Mohamad F)***