BANJAR, (KP-ONLINE).-Seluruh pegawai Lapas Kelas II B Kota Banjar tandatangani deklarasi Komitmen Anti Narkotika di halaman Kantor Utama Lapas Kelas IIB Banjar, Senin (21/9/2020) kemarin.
Penandatanganan untuk memperkuat komitmen anti narkotika ini, disaksikan langsung Kalapas Banjar, Bawono Ika Sutomo dan seluruh pegawai Lapas Banjar.
Hal tersebut membuktikan Lapas Kelas IIB Banjar berkomiten melakukan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan Lapas Kelas IIB Banjar.
Diketahui, peredaran gelap narkoba itu sebagai salah satu indikator yang berpotensi mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas.
Antipasi peristiwa tak terduga, seluruh jajaran Lapas Banjar bertekad untuk menguatkan komitmen Anti Narkotika.
Demikian ditegaskan Kalapas Kelas IIB Banjar, Bawono Ika Sutomo. Menurut Bawono, seperti disampaikan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Ada tiga kunci sukses Pemasyarakatan Maju itu.
Yaitu, deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Pengamanan harus bisa mendahului, menyertai, serta mengakhiri atas gangguan keamanan dan ketertiban ,” ujar Bawono Ika Sutomo didampingi Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas II B Banjar, Adyanto kepada “KP”.
Lebih lanjut dia menjelaskan, sebagian besar warga binaan Lapas Banjar adalah kasus tindak pidana narkotika sekarang ini.
Kondisi tersebut, tidak menutup kemungkinan berpotensi melakukan aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.
“Kami tidak berharap adanya pegawai Lapas Banjar yang terlibat dalam jaringan maupun turut langsung andil berperan dalam penyalahgunaan narkotika di Lapas Banjar. Untuk itu, semua pegawai Lapas Banjar tadi bubuhkan tandatangan diatas lembar kertas Komitmen Anti Narkotika ”, ujar Kalapas Banjar.
Lebih lanjut dia menegaskan, kegiatan membubuhkan tandatangan komitmen anti narkotika sekarang ini, bukanlah hanya seremonial saja.
Makanya, 67 pegawai Lapas Banjar, tanpa terkecuali bubuhkan tandatangan komitmen anti narkotika. Selanjutnya, Kalapas Banjar berpesan agar butir – butir komitmen yang ditandatangani dimaknainya.
Menurut Karupam Lapas Banjar, Dadan Herdiana, penandatanganan komitmen ini sebagai pengingat untuk mempekuat tekad tak menyalahgunakan narkotika di masa mendatang.
“Kami saat bertugas berhadapan langsung dengan warga binaan. Kami selaku petugas pengamanan, sekaligus petugas pembinaan, diharuskan memiliki kekuatan, komitmen anti narkotika ,” ujarnya.
Seusai deklarasi dan penandatangan komitmen anti narkotika, dikatakan Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas II B Banjar, Adyanto, dilanjutkan pemusnahan barang – barang hasil penggeledahan Satgas Kamtib Lapas Banjar.
“Hasil pengeledahan selama tahun 2020, lima hape, kabel, alat – alat elektronik dan lainnya itu, dimusnahkan cara dibakar,” ujar Adyanto. (D.Iwan)***