KABAR PRIANGAN– Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan berharap KSU Tandangsari bisa maju dan bersaing dengan KSU lainnya.
“Kami ingin KSU di Tanjungsari ini maju seperti KSU Pangalengan, Lembang dan lainnya,” kata Wabup Erwan pada acara Pengembangan Agribisnis Sapi Perah, KSU Tandangsari di Kantor KSU Tanjungsari, Senin (7/12/2020).
Dikatakan Erwan ada 830 peternak sapi perah yang tergabung di KSU Tandangsari ini. Oleh karena itu, harus betul-betul diberdayakan dengan baik.
Terkait dengan itu, Dia telah menugaskan OPD yang agar mengusahakan keberdayaan KSU Tandangsari demi keberlangsungan KSU ke depannya.
“Nanti saya tinggal menerima laporan dari OPD yang bersangkutan terkait apa yang dilakukan demi keberlanjutan KSU Tandangsari. Mudah-mudahan dapat terealisasi secepatnya,
Sementara itu, Ketua KSU Tandangsari Tanjungsari Pupung menyampaikan aspirasi para peternak yang terancam mata pencahariannya menyusul terbitnya peraturan tentang izin usaha ternak dan wilayah Tanjungsari yang diproyeksikan sebagai permukiman dalam Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW).
“Ada regulasi pemerintah yang mengatur peternak yang sudah memiliki 20 ekor sapi harus mempunyai surat izin usaha peternakan.
Sementara di Perda Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sumedang Tahun 2018- 2038, Pamulihan Tanjungsari adalah daerah permukiman. Jadi bagaimana kami melanjutkan usaha sapi perah ke depan,” ucapnya.
Oleh karena itu, ia memohon agar ada payung hukum yang menaungi usaha para peternak sapi perah, minimal ada diskresi atas Perda itu.
“Kalau tidak ada (kebijakan yang melindungi) ini akan mematikan usaha sapi perah yang telah berjalan selama 1980. Kita lambat laun akan mati dengan sendirinya karena lemah dari sisi legalitasnya,”. (Devi Supriyadi)***