KABAR PRIANGAN– KPK menangkap Wali Kota Cimahi A dalam m
operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bandung, Jawa Barat, Jumat ( 27/11/2020) sekitar jam 10.40 WIB.
KPK berhasil mengamankan sekitar 10 orang. Termasuk di antaranya adalah Wali kota Cimahi, pejabat Pemkot Cimahi dan beberapa orang unsur swasta.
Demikian dikatakan Plt Jubir KPK, Ali Fikri, dalam siaran pers yang diterima Kabar Priangan.
Menurut Ali Fikri, kasus OTT ini terkait dugaan korupsi terkait izin pembangunan rumah sakit di Cimahi.
” Turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini, uang dalam pecahan rupiah setidaknya sekitar Rp 425 juta dan dokumen keuangan dari pihak RS ,” ujar Ali Fikri.
Lebih lanjut dia menjelaskan, saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan.
” KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap terhadap status para pihak terperiksa. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut ,” pungkas Plt Jubir KPK, Ali Fikri. (D.Iwan)***