BANJAR,(KP ONLINE).-.Korban pelecehan seksual dengan meremas bokong, satu persatu muncul.
Setelah pengakuan korban NH warga Desa Mulyasari, Kec Pataruman Kota Banjar pada Sabtu (15/2/2020) pukul 21.00 WIB lalu, kini ada pengakuan dari AN.
Dia juga remas pantatnya saat sedang berjalan sendirian di Jalan Perintis Kemedekaan Banjar pada 29 Januari 2020 lalu.
Korban AN dan NH diremas bokongnya, saat sedang jalan sendirian. Begal bokong datang dari arah belakang dan naik sepeda motor.
Beda lagi dengan nasib yang dialami VA. Dia mengaku bukan pantat yang diremas, tapi payudara. Peristiwa itu terjadi pada Jumat saat sendirian, jalanan sepi dan warga sedang salat jumatan di mesjid.
Selain itu, ada lagi korban perempuan yang dipertontonkan putar puter kemaluan pria. Peristiwa ini di sekitar sawah yang ada di wilayah Desa Mulyasari, Kec Pataruman.
Seorang anak korban, HN (25), Selasa (18/2/2020) mengakui, ibunya sedang sendiri di sawah, babut (mengambil bibit padi). Tiba tiba ada seorang laki-laki menggunakan masker diperkirakan berusia 26 tahun. Awalnya dikira mau kencing dipinggir jalan.
“Ternyata setelah berhenti dan turun dari sepeda motor matic, pelaku mengeluarkan kemaluan sambil diputer-puter dan memanggil ibu saya Karena takut terhipnotis, saat itu juga langsung pulang dari sawah,” ujar HN kepada “KP” seraya menjelaskan, peristiwa pelaku puter-puter kemaluan itu sekitar Januari 2020.
Menyikapi fenomena tersebut, Ketua MUI Kota Banjar, KH.Muhtar mengatakan pelaku yang pegang bokong dan payudara terhadap perempuan bukan muhrim itu memiliki kelaianan jiwa alias stres saja.
“Diharapkan semua masyarakat meningkatkan kewaspadaan, meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Ini sebagai upaya antisipasi berprilaku stres,” ujarnya.
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Banjar, memegang bokong perempuan bukan muhrim, hukumnya itu haram. “Kami berharap pelaku segera tertangkap. Ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat. Khusunya kaum perempuan itu,”ujarnya.
Di tempat terpisah, Kapolsek Pataruman, AKP Cecep Edi Sulaeman dan Kapolsek Banjar, Dadi Suhendar, menyatakan, pihaknya bersama jajarannya meningkatkan patroli wilayah hukum Polsek Pataruman dan wilayah hukum Polsek Banjar.
“Warga yang merasa jadi korban pelecehan seksual, secara resmi belum ada yang melapor ke kepolisian. Kendati itu, kami terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut,” ujar AKP Cecep Edi Sulaeman dan Kompol Dadi Suhendar. (D.Iwan)***