KABAR PRIANGAN – Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang melakukan rapat evaluasi terhadap Inspektorat Kabupaten Sumedang, Senin (30/11/2020).
Menurut Inspektur Subagio, kedatangan para anggota dewan untuk menindaklanjuti sejauh mana peran APIP dalam melakukan pengawalan, pengawasan, pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan.
Adapun kegiatan yang dimaksud yaitu, baik yang Refocusing maupun re-alokasi yang dimasukkan ke BTT maupun kegiatan-kegiatan yang menyangkut kegiatan di masing-masing OPD.
“Barusan sudah saya sampaikan semuanya karena kami sudah melakukan kegiatan monitoring baik itu pembelian APD, JPS, operasional petugas Check Point PSBB sampai belanja tidak terduga di masing-masing OPD berkaitan dengan penanganan Covid-19,” ujarnya.
Meski saat ini kegiatan penanganan Covid-19 belum selesai, namun terlebih dahulu pihaknya melakukan bentuk pengawasan seperti monitoring, review, pemantauan, evaluasi dan pengawasan lainnya.
“Kami sampaikan bahwa Inspektorat telah me-monitoring pelaksanaan dana yang baik dari hasil Refocusing yang masuk ke BTT, maupun kegiatan yang ada terkait dengan Covid-19 di masing-masing OPD,” ujarnya.
Hasilnya, Subagio memastikan bahwa ada beberapa temuan yang bersifat administratif.
Seperti contoh saat melakukan pengadaan barang dan jasa yang semula pada awal-awal Covid harganya relatif melambung tinggi.
Karenanya untuk memastikan bahwa harga barang dan jasa betul-betul sesuai, maka dibuatlah berita acara (BA) baik dari penyedia jasa maupun dari beberapa toko bahwa harga yang tertera sesuai dengan pengajuan pengadaan.
“Jadi jangan sampai sepihak, karena bisa saja di ‘mark up’ sehingga kami harus meyakinkan bahwa harga itu sekian rupiah. Kemudian juga untuk gudang logistik jangan sampai dicampur dengan barang lain dari hasil pengadaan itu. Sampai kepada distribusinya kemana itu harus jelas,” katanya.
Kendati demikian diakuinya bahwa pada saat awal-awal Covid pihaknya sempat mengalami kekhawatiran lantaran ada bantuan APD dari pihak ketiga yang belum jelas pendistribusiannya.
Jadi kalau pemberian APD itu siapa yang memberikan dan siapa yang menerima, peruntukannya untuk siapa, itu ada yang ter-administrasikan ada juga yang belum.
Maka yang belum ini yang harus segera dilengkapi sehingga kita lebih kepada pencegahan. Sehingga suatu saat nanti dokumen itu sudah dilengkapi semua, kami harus punya keyakinan yang memadai terhadap uang yang telah digunakan itu. (Devi Supriyadi)***