Jumat, 22 Januari 2021
  • Pikiran Rakyat
  • Kabar Banten
  • Kabar Cirebon
  • PRFM
  • Galamedia
  • Granesia
HU Kabar Priangan
Berlangganan Koran Digital
No Result
View All Result
No Result
View All Result
HU Kabar Priangan
No Result
View All Result
Home priangan garut

Kecewa Kebijakan Juknis BOS, Guru Honorer di Garut Galau

Kabar Priangan by Kabar Priangan
13 Februari, 2020 21:38
in garut, Headline
0
Kecewa Kebijakan Juknis BOS, Guru Honorer di Garut Galau

Ketua PGRI Garut, Mahdar Suhendar

43
SHARES
483
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GARUT, (KP-ONLINE).-Guru honorer di Garut galau menyusul keluarnya Permendikbud nomor 8 tahun 2020 tentang petunjuk teknis (juknis) Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Mereka pun sangat mendukung rencana aksi konsolidasi nasional, Kamis (20/2/2020) mendatang.

“Jika aturan itu benar-benar dilaksanakan, mau makan apa keluarga saya, mau dikenakan saya yang sudah mengabdi belasan tahun? Kemarin saya ikut tes CPNS juga gagal, karena pikiran tak fokus. Saya minta Permendikbud nomor 8 tahun 2020 itu dikaji lagi,” kata Prihatin (nama samaran), guru honorer di Garut.

Sementara itu, Ketua PGRI Garut, Mahdar Suhendar, menilai Permendikbud itu sangat melukai hati guru honorer. Artinya ketika guru honorer tersebut tidak memiliki NUPTK, maka dana BOS tidak bisa digunakan untuk membayar guru honorer tersebut. Sedangkan saat ini, kata Mahdar, guru honorer yang punya NUPTK masih sedikit, untuk mendapatkannya pun sangat sulit. Meski gaji untuk guru honorer bisa naik lima puluh persen dari BOS berdasarkan Permendikbud 8 tahun 2020, tetapi akan menjadi kendala.

Pertama, semua sekolah berbeda jumlah muridnya. Kalau sedikit murid maka sedikit dapat BOS-nya. “Dan yang lebih parah lagi, di situ seolah ada dikotomi yang dapat punya NUPTK dan dapodik. Belum semua guru honorer punya NUPTK karena sulit sekarang mah, di atas lima ribu lebih guru honorer belum punya NUPTK,” katanya.

Menurut Mahdar, tidak hanya itu, guru honorer yang sudah tersertifikasi pun akan sama kehilangan gaji dari dana BOS, jika merujuk regulasi yang baru berlaku saat ini. Masalah lainnya, para guru honorer (non PNS) di Garut tidak memiliki surat keputusan (SK) Bupati sebagai syarat untuk mendapatkan sertifikasi.

“Kalau konsep pemerintah pusat harus ada SK Bupati sebagai syarat diakuinya sebagai honorer dan bisa mendapat NUPTK,” ucapnya.

Menurut Mahdar, kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah seolah kurang sinkron. Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan yang berpotensi kurang menguntungkan guru honorer yang tidak punya NUPTK maupun yang sudah tersertifikasi, sedangkan Pemda seolah bingung mau menyikapi seperti regulasi
dan kondisi saat ini.

“Jadi tidak sinkron, Pemda seperti bingung mau menyikapi dengan mengambil kebijakan seperti apa. Contoh ril Garut mau mengambil sikap tentang PPPK, kan asalnya mau dari pusat tapi tiba-tiba dialihkan ke daerah. Pemda mau menyiapkan, yang dinyatakan lulus 1.025 seleksi yang mau diangkat 225 dulu. Sampai saat ini Pak bupati belum ambil sikap karena regulasi belum jelas. Sekarang BOS, Permendikbud 8 tahun 2020 tentang Juknis BOS lebih parah lagi,” ujarnya.

Terkait memberikan kemudahan dalam mengeluarkan NUPTK terhadap guru honorer, pihaknya sudah beberapa kali berkomunikasi dengan Bupati, namun sampai saat ini belum ada SK, ada SP hal itu tidak bisa menjadi syarat dapat gaji dari BOS.

“Maaf-maaf kami memberikan masukan kepada Pak Bupati jangan takut guru akan menuntut apa-apa. Yang penting nanti memutuskan menimbang ada catatan bahwa guru tersebut tidak akan menuntut, tapi entah kenapa Pak Bupati belum siap memberikan SK Bupati. Yeuh ari kudu dicaritakeun mah pengajuan ke Bupati itu sejak jaman Pak Agus Supriadi, Pak Memo, Pak Aceng Fikri, sudah mengusulkan berapa kali,
begitu pun ke Pak Rudy Gunawan,” ujar Mahdar Suhendar. (Dindin Herdiana)***

Previous Post

Kasi Pidum Dialihtugaskan, Keluarga Besar Kejari Banjar Merasa Kehilangan

Next Post

Berhasil Ditangkap Warga, Pelaku Curas di Garut Diamankan Polisi

Next Post
Berhasil Ditangkap Warga, Pelaku Curas di Garut Diamankan Polisi

Berhasil Ditangkap Warga, Pelaku Curas di Garut Diamankan Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

23 Mei 2020
Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

9 April 2020
Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

3 Juni 2020
Dampak Pandemi Covid-19, Angka Pengangguran di Sumedang Meningkat 

Dampak Pandemi Covid-19, Angka Pengangguran di Sumedang Meningkat 

3 Juni 2020
Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

19 Januari 2021
Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

19 Januari 2021
Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

19 Januari 2021
Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

19 Januari 2021

BERITA TERBARU

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

19 Januari 2021
Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

19 Januari 2021
Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

19 Januari 2021
Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

19 Januari 2021
HU Kabar Priangan

Terbaik dan Berpengaruh

Follow Us



website statistics

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KABAR PRIANGAN
    • BANDUNG
    • BANJAR
    • CIAMIS
    • GARUT
    • PANGANDARAN
    • SUMEDANG
    • TASIKMALAYA
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • EKONOMI & BISNIS
  • OLAH RAGA
  • KIPRAH

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

error: Sytem Error !!!