Minggu, 17 Januari 2021
  • Pikiran Rakyat
  • Kabar Banten
  • Kabar Cirebon
  • PRFM
  • Galamedia
  • Granesia
HU Kabar Priangan
Berlangganan Koran Digital
No Result
View All Result
No Result
View All Result
HU Kabar Priangan
No Result
View All Result
Home priangan Tasikmalaya

Kebijakan Aktivitas Malam di Kota Tasik, Menuai Polemik

Kabar Priangan by Kabar Priangan
19 Desember, 2020 21:20
in Tasikmalaya
0
Kebijakan Aktivitas Malam di Kota Tasik, Menuai Polemik
27
SHARES
296
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABAR PRIANGAN– Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya untuk kembali membatasi aktivitas malam menuai beragam tanggapan.

Sesuai surat edaran pemerintah Kota Tasikmalaya No 061/3108 terkait pemberlakuan jam operasional tempat usaha sampai jam 20.00 WIB.

Koordinator Daerah Generasi Muda Nahdlatul Ulama (GMNU) Kota Tasikmalaya, M. Faried , Sabtu (19/12/2020) mengatakan tujuannya baik, demi memiminimalisir penyebaran virus covid 19 yang saat ini semakin meningkat.

Akan tetapi ujar Faried, pemberlakuan tersebut harus universal atau menyeluruh terhadap seluruh aktivitas masyarakat.

“Karena kita masih melihat banyak masyarakat dan anak – anak muda yang nongkrong sampai larut malam dipinggiran jalan seperti pusat kota seolah dibiarkan,” katanya.

Jangan sampai ujar dia, pemberlakuan jam malam itu hanya untuk tempat – tempat usaha saja, tetapi kerumunan kerumunan masyarakat masih banyak terjadi.

“Karena yang diminimalisir ini adalah aktivitas manusia, dengan menutup pasilitas yang ruangnya bukan hanya menutup tmpat usaha saja,” ujar Faried.

Ketika berbicara pasilitas atau ruang ujar dia, tentunya bukan hanya tempat – tempat usaha seoeryi mall, cafe dan pertokoan, akan tetapi tempat temoat tongkrongan seperti jalan pusat kota, Komplek Dadaha dan tempat – tempat lainnya.

“Kami berharap pemerintah kota dalam mengambil kebijakan tidak setengah – setengah, dalam arti jangan menekan ruang atau pasilitasnya saja justru yg harus ditekan adalah interaksi aktivitas masyarakatnya,” ucapnya.

Selain itu ujar dia, pemerintah pun belum mengoptimalkan potensi struktural dan jaringan dibawah untuk bekerjasama memberikan edukasi dan pengertian kepada masyarakat seperti tokoh agama (MUI,DKM) untuk megedukasikan masyarakat dalam pengajian rutin, jum’atan atau kegiatan lainnya.

“Tokoh masyarakat tokoh pemuda dan yang lainnya juga harus dilibatkan karena organisasi tersebut mempunyai pengurus sampai ketingkat ranting.

“Kita berharap pemerintahahan terbawah yaitu kecamatan dan kelurahan lebih agresif dan inten untuk turun kemasyarakat dengan menggandeng elemen dari berbagai unsur.” ujar Faried.

Cara ini adalah untuk memperkuat keputusan pemerintah jangan sampai surat edaran ini hanya menjadi kebijakan yg bersipat formalitas supaya kelihatan ada gerakan.

Sementara itu, Yayan Kumis (52) salah seorang pedagang makanan di Jalan HZ Mustofa yang biasa berjualan petang mengatakan, pada dasarnya dirinya mendukung setiap kebijakan pemerintah dalam hal penanganan covid -19 di Kota Tasik.

Namun ujar dia, pemerintah juga harus bisa memiah milah aktivitas mana yang menimbulkan kerumunan dan mana yang tidak.

“Kalau seperti saya kan jualan martabak kebanyakan dibungkus tidak dimakan disini, jadi tidak akan ada kerumunan. Makanya kalau bisa jangan dibatasi,” ujarnya.(Asep MS)***

Previous Post

Kabupaten Sumedang Raih Penghargaan IGA 2020 dari Kemendagri

Next Post

Ditinggal Kerja, Rumah Kontrakan Dibobol Maling, Sebuah Sertifikat Tanah Raib

Next Post
Ditinggal Kerja, Rumah Kontrakan Dibobol Maling, Sebuah Sertifikat Tanah Raib

Ditinggal Kerja, Rumah Kontrakan Dibobol Maling, Sebuah Sertifikat Tanah Raib

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

23 Mei 2020
Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

9 April 2020
Nyebrang Jalan, Ibu dan Anak di Kota Tasikmalaya Tertabrak dan Terseret Motor

Nyebrang Jalan, Ibu dan Anak di Kota Tasikmalaya Tertabrak dan Terseret Motor

14 Januari 2021
Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

3 Juni 2020
Memetik Hikmah Bencana Longsor Cimanggung

Memetik Hikmah Bencana Longsor Cimanggung

16 Januari 2021
Ketua Kwarda Jabar, Kunjungi  Korban Bencana

Ketua Kwarda Jabar, Kunjungi Korban Bencana

16 Januari 2021
Hari ke 8, Tim SAR Gabungan Temukan  3 Jenazah Korban Bencana Longsor, Total 28 Tewas dan 12 Masih Pencarian

Hari ke 8, Tim SAR Gabungan Temukan  3 Jenazah Korban Bencana Longsor, Total 28 Tewas dan 12 Masih Pencarian

16 Januari 2021
Letkol (Inf) Zaenal Mustofa : Yuk! Berdonasi untuk Pembangunan Jembatan Penghubung Dua Desa

Letkol (Inf) Zaenal Mustofa : Yuk! Berdonasi untuk Pembangunan Jembatan Penghubung Dua Desa

16 Januari 2021

BERITA TERBARU

Memetik Hikmah Bencana Longsor Cimanggung

Memetik Hikmah Bencana Longsor Cimanggung

16 Januari 2021
Ketua Kwarda Jabar, Kunjungi  Korban Bencana

Ketua Kwarda Jabar, Kunjungi Korban Bencana

16 Januari 2021
Hari ke 8, Tim SAR Gabungan Temukan  3 Jenazah Korban Bencana Longsor, Total 28 Tewas dan 12 Masih Pencarian

Hari ke 8, Tim SAR Gabungan Temukan  3 Jenazah Korban Bencana Longsor, Total 28 Tewas dan 12 Masih Pencarian

16 Januari 2021
Letkol (Inf) Zaenal Mustofa : Yuk! Berdonasi untuk Pembangunan Jembatan Penghubung Dua Desa

Letkol (Inf) Zaenal Mustofa : Yuk! Berdonasi untuk Pembangunan Jembatan Penghubung Dua Desa

16 Januari 2021
HU Kabar Priangan

Terbaik dan Berpengaruh

Follow Us



website statistics

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KABAR PRIANGAN
    • BANDUNG
    • BANJAR
    • CIAMIS
    • GARUT
    • PANGANDARAN
    • SUMEDANG
    • TASIKMALAYA
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • EKONOMI & BISNIS
  • OLAH RAGA
  • KIPRAH

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

error: Sytem Error !!!