TASIKMALAYA, (KP-ONLINE).- Barang bukti (BB) sebanyak 2 juta butir pil PCC beserta bahan baku siap cetak yang diamankan tim Satgas Gabungan BNN dari pabrik narkoba di Jalan Syech Abdul Muhyi, Kampung Awi Gede RT 4 RW 8, Kelurahan Gunung Gede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, dibawa ke Jakarta, Kamis (28/11/2019).

“Iya dibawa ke Cawang, Jakarta Timur. BB yang baru diangkut pil PCC dan bahan baku siap cetak,” kata Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Tuteng Budiman, kepada wartawan.
Menurutnya, barang bukti dibawa dengan menggunakan kendaraan box, diperkirakan sampai di Jakarta malam. Adapun sejumlah mesin produksi narkoba belum bisa dibawa ke Jakarta, karena memerlukan proses untuk mengangkat ke truk. Setidaknya, untuk mengangkut sejumlah mesin membutuhkan alat berat.
Sementara itu, sembilan tersangka masih berada di Polres Tasikmalaya Kota dan masih dilakukan pemeriksaan. Rencananya, para tersangka juga akan menyusul dibawa ke Jakarta.
“Untuk tersangka masih dititipkan di Polres Tasikmalaya Kota, namun akan segera dibawa ke Jakarta. Begitupun lokasi kejadian masih dalam penjagaan karena masih tersimpan barang bukti lainnya,” tuturnya.
Dikatakan Tuteng, dengan kejadian ini memang mengejutkan semua pihak, khususnya di Kota Tasikmalaya. Namun ini sebuah pelajaran bahwa harus peduli terhadap lingkungan, dimana harus curiga jika ada orang asing dengan kegiatan yang mencurigakan.
Bila perlu pemerintah juga, melalui dinas terkait melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap kegiatan industri rumahan, terutama yang tidak berizin.
“Jangan sampai kejadian kembali, adanya pabrik sumpit dan tusuk gigi yang berkamuflase menjadi pabrik narkoba. Jadi tidak salah jika ke depan dinas terkait lebih ketat mengawasi industri rumahan, bahkan pabrik-pabrik besar,,” ungkapnya. (Ema Rohima)***