KABAR PRIANGAN – Kasus kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Garut menduduki peringkat pertama se Jawa Barat. Saat inijumlah kematian akibat Covid-19 mencapai 113 orang.
Hari ini, Rabu tanggal 6 Januari 2021, Kabupaten Garut menduduki peringkat pertama angka kematian akibat covid-19 di Provinsi Jawa Barat dengan 113 kematian.
Demikian kata Bupati, Rudy Gunawan yang juga Ketua Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kab. Garutb usai pertemuan di Bappeda Kab Garut Rabu 6 Desember 2021.
Bupati Garut Rudy Gunawan menilai sekarang ini masyarakat mulai lalai dalam menerapkan protokol kesehatan.
Jangankan di lokasi wisata di tempat-tempat umum di tengah keramaian pun banyak masyarakat yang tidak memakai masker dan tidak jaga jarak.
Mereka terlihat tenang tenang saja berkerumun dan tidak mengindahkan protokol kesehatan.
“Lihat tuh, dua orang ibu-ibu yang sedang berjalan itu, seenaknya saja tidak memakai masker di tempat umum. Itu kan bukti masyarakat sudah lalai dalam masa pandemi ini,” ujar Rudy.
Atas dasar itu, Bupati mengimbau kepada seluruh warga Garut untuk meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan, di antaranya menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun.
“Kita prihatin, yang meninggal dunia bertambah, yang positif juga terus bertambah,” ujar Rudy Gunawan.
Ia menuturkan, saat ini pula kondisi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet Garut, sudah dipenuhi oleh pasien Covid-19 dengan gejala yang sangat mengkhawatirkan.
“Makanya saya instruksikan kepada para camat, kepala desa, kepala kelurahan, dibantu oleh TNI-Polri di kewilayahannya, serta Satuan Gugus Tugas tingkat warga untuk meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan,” ujarnya.
Hari ini di Rumah Sakit RSUD dr. Slamet telah penuh dengan pasien-pasien Covid-19 yang mempunyai gelaja yang sangat mengkhawatirkan.
Tak hanya itu, Bupati juga mengintuksikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera melakukan penegakan hukum Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2020.
“Saya intruksikan kepada Satpol PP supaya melakukan penegakan hukum Perbub 47 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin protokol kesehatan yang diikuti penegakan hukum.
Tentunya hal ini dibantu oleh Polri, TNI, dan aparat penegak hukum lainnya, saya kira ini sudah darurat, dan tentu ini mohon diperhatikan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Garut,” tutur Rudy Gunawan.
Ia mengimbau untuk segera melakukan langkah konkret untuk penanganan Covid-19 ini.
“Lakukan langkah-langkah konkret dengan melakukan sesuatu langkah, membubarkan kerumunan, memaksa masyarakat menggunakan masker, dan langkah-langkah lain, karena dengan cara itulah kita bisa mengatasi masalah Covid-19. Masyarakat juga harus ikut peduli dalam penanganan penyebaran covid-19.” ujar Rudy. (Dindin Herdiana)***