Keterangan Foto : Upacara Korp Kenikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi dipimpin Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny bertempat di halaman mapolres Banjar / Sandi Lukman
BANJAR, (KP-ONLINE) – Awal tahun 2021, 58 personel Polres Banjar menerima hadiah berupa Korp Raport kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, Senin (4/1/2021) kemarin.
Upacara kenaikan pangkat tersebut berlangsung di halaman Mapolres Banjar, dan dihadiri oleh pejabat utama Polres Banjar, para perwira dan 58 personel Polres Banjar yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.
Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny mengucapkan selamat kepada para personel yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Melda berharap seluruh anggota Polri harus lebih profesional, modern, dan terpercaya.
“Saya atas nama pribadi dan atas nama pimpinan kesatuan mengucapkan selamat dan sukses kepada personel Polres Banjar yang telah mendapatkan kenaikan pangkat, tetap,” ucap Melda Yanny dalam amanatnya.
Dikatakan Melda Yanny, kenaikan pangkat tersebut harus dijadikan momen peningkatan kinerja dalam mengemban tugas bagi semua anggota Polres Banjar khususnya.
“Momen ini harus kita jadikan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pengabdian kepada negara, terlebih kita semua harus difokuskan dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19,” katanya.
Lebih lanjut, IPTU Sudarto personel Polres Banjar yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi perwira regular mengatakan, meskipun dalam kondisi pandemi, upacara dilakukan dengan khidmat dan menerapkan protokol kesehatan.
“Alhamdulillah, tadi upacara berjalan dengan lancar meskipun dalam situasi pandemi Covid-19, dan kita semua tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus Covid-19,” ungkapnya.
Selain itu, dia berharap seluruh anggota Polri dapat melaksanakan tugas dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab untuk melayani masyarakat.
“Saya berharap semoga anggota Polri kedepannya semakin Promoter dan melaksanakan tugas dengan ikhlas, karena tugas Polri merupakan suatu ladang ibadah,” tandasnya. (Sandi Lukman)***