BANJAR,(KP-ONLINE).-Dalam intruksi presiden nomor 06 tahun 2020, presiden menekankan untuk melakukan penindakan terhadap masyarakat yang melanggar protokol pencegahan Covid-19.
Untuk itu Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny S.I.K., M.H., bersama petugas penindak disiplin protokol pencegahan Covid-19 Kota Banjar, rutin mengadakan operasi yustisi yang ditekankan oleh intruksi presiden nomor 06 tahun 2020, pada setiap pagi dan malam hari.
Kapolres Banjar menuturkan, dalam setiap harinya masih selalu ada bahkan banyak masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan, salahsatunya dengan tidak menggunakan masker.
“Padahal kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Banjar sendiri itu sekarang sangat naik dengan tajam, kenapa masih banyak masyarakat yang abai dengan minimal menggunakan masker sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19,” ungkapnya, Jumat (18/9/2020) di sela-sela penegakan operasi yustisi.
Dijelaskan dia, bawa dalam Operasi Yustisi sesuai Inpres nomor 06 tahun 2020 tersebut lebih menekankan terhadap penegakan sanksi.
“Seharusnya kita itu sekarang melakukan penegakan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, tetapi banyak sekali masyarakat dengan berbagai alasanya,” tuturnya.
Ditemui saat melakukan penindakan sanksi di simpang 4 alun-alun Kota Banjar, Kapolres Banjar bersama Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Banjar gelar melakukan pembagian masker secara gratis bagi para pengguna jalan.
“Harusnya kita tidak membagikan masker, karena kita sekarang lebih kepada penindakan. Namun dengan kebanyakan masyarakat beralasan lupa tidak membawa atau menggunakan masker jadi kita berikan saja masker secara gratis, tetapi harus tetap diberikan sanksi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) untuk wilayah Kota Banjar, Aep Saepul Hijbi, menyebutkan, sebanyak kurang lebih 5.000 picis masker sudah dibagikan kepada masyarakat Kota Banjar.
“Dulu waktu pertama kegiatan pembukaan kegiatan pembelajaran secara tatap muka di sekolah, kita sudah bagikan masker sebanyak kurang lebih 2.000 picis. Dan hari ini kita bagikan sebanyak 3.000 picis untuk warga Kota Banjar,” ujar Aep Saepul Hijbi.
Aep Saepul Hijbi berharap, dengan membagikan masker secara gratis kepada masyarakat, dapat membantu upaya pemerintah dalam menangani penyebaran virus Covid-19.(Sandi Lukman)***