TASIKMALAYA, (KP-ONLINE).-Para penghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya, terkejut. Pasalnya, petugas gabungan dari BNN, TNI, dan Polri yang didampingi petugas sipir melakukan penggeledahan seluruh kamar napi, Minggu (15/12/2019).
Satu persatu napi diperiksa. Selanjutnya, petugas memeriksa isi kamar di setiap blok. Petugas tidak berhasil menemukan narkoba atau barang jenis lainnya yang memabukan. Namun, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang masuk Lapas.
“Memang kalau Narkoba tidak ditemukan, atau sejenis barang lainnya yang dilarang dan membahayakan. Hanya saja menemukan sejumlah barang yang dilarang masuk Lapas,” kata Kepala Lapas Kelas II B Tasikmalaya Tunggul Buwono.
Menurutnya, razia ini sengaja dilakukan secara mendadak, menindak lanjuti intruksi dari pusat untuk.melakukan bersih-bersih. Selama dilakukan razia tidak ada perlawanan dari warga binaan. Pihaknya pun berkoordinasi dengan TNI dan Polri.
“Tidak ada hal yang sangat amat membahayakan ataupun narkoba atau hape. Kita ingin dengan penggeledahan ini, Lapas Tasikmalaya bisa bebas narkoba,” kata dia.
Dikatakan dia, penggeledahan itu dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkotika di dalam lapas. Operasi dimulai sekitar pukul 15.30. Aparat yang dibagi dalam dua regu melakukan penggeledahan ke kamar-kamar warga binaan.
Sebelum melakukan penggeledahan, para warga binaan disuruh keluar kamarnya. Mereka para warga binaan diperiksa tubuhnya oleh petugas, mengantisipasi membawa sesuatu. Setelah diperiksa, para warga binaan itu dikumpulkan di aula lapas. Sementara petugas melakukan penggeledahan di kamar-kamar lapas.
Dalam penggeledahan itu, ditemukan sejumlah barang-barang yang tidak diperbolehkan berada dalam lapas. Beberapa di antaranya adalah plastik semen, berbagai kaleng minuman dan makanan kemasan, pisau cukur, gunting kuku, paku, batu, korek api gas dan lainnya. Barang-barang itu dikumpulkan dalam kantong plastik hitam untuk kemudian disita, ungkapnya. (Ema Rohima)***