BANJAR,(KP Online).- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar memusnahkan barang bukti (BB) kejahatan tindak pidana ringan dan praktek perdukunan serta kejahatan lain di kawasan parkir Kantor Kejari Kota Banjar Jalan Gerilya, belum lama ini.
Pemusnahan BB tersebut dipimpin langsung Kepala Kejari (Kajari) Kota Banjar, Gunadi didampingi para Kepala Seksi (Kasi) di Lingkungan Kejari Kota Banjar.
“Semua barang bukti yang dimusnahkan itu diperoleh dari pelaku yang sudah divonis, mempunyai kekuatan hukum tetap sejak Mei sampai September 2019 lalu,” ujar Kajari Kota Banjar, Gunadi melalui Kepala Seksi Pengelolaan dan Barang Rampasan kejari Kota Banjar, Rizal Ramdhani dan Kasubsi Barang Bukti Kejari Kota Banjar, Hani Herlina.
Dijelaskan dia, BB yang dimusnahkan itu di antaranya ciu 30 liter, ganja 6,25 gram, sabu 0,25 gram dan hexymer 8 butir, golok, obeng dan barang bukti kejahatan pidana lainnya.
“Bersamaan itu dimusnahkan BB praktek kejahatan perdukunan berbentuk kain kafan berwarna putih dan ribuan karet gelang. Saat beraksi sang dukun melakukan penipuan terhadap korban, saat duduk dikain kafan mampu merubah karet gelang menjadi barang berharga ,” ujar Rizal.
Dijelaskan dia, BB ciu dimusnahkan secara dibuang ke selokan. Sementara, ganja, sabu dan kain kafan serta ribuan karet gelang dimusnahkan dengan acara dibakar. Untuk golok dan obeng dimusnahkan dengan cara dirusak, supaya tak berfungsi lagi.
“Pemusnahan BB yang yang dilaksanakan tadi merupakan yang kedua kali selama tahun 2019. Diprogramkan setiap 4 bulan sekali ada pemusnahan BB. Ini semua disesuaikan banyaknya BB yang terkumpul,” ujarnya. (D.Iwan)***