Selasa, 26 Januari 2021
  • Pikiran Rakyat
  • Kabar Banten
  • Kabar Cirebon
  • PRFM
  • Galamedia
  • Granesia
HU Kabar Priangan
Berlangganan Koran Digital
No Result
View All Result
No Result
View All Result
HU Kabar Priangan
No Result
View All Result
Home Headline

Jual Obat Hexymer, Empat Orang Dibekuk Polisi, Seorang Diantaranya Wanita

Kabar Priangan by Kabar Priangan
29 November, 2019 19:17
in Headline, Tasikmalaya
0
Jual Obat Hexymer, Empat Orang Dibekuk Polisi, Seorang Diantaranya Wanita

ARIS MF/"KP" Satnarkoba Polres Tasikmalaya meringkus 5 orang kawanan pengedar narkoba jenis obat hexymer dan sabu-sabu dari sejumlah lokasi berbeda di Tasikmalaya, Jumat (29/11/2019).*

57
SHARES
630
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TASIKMALAYA, (KP-ONLINE).- Empat pelaku penjual obat-obatan terlarang dibekuk tim Sat Narkoba Polres Kabupaten Tasikmalaya Jumat (29/11/2019). Dari empat pelaku tersebut seorang di antaranya seorang janda.

Keempat tersangka tersebut RH (20), KK (20),RF (25), warga Desa Cikunten Kecamatan Singaparna dan seorang wanita RA (35) warga Desa Cisaruni Kecamatan Padakembang Kabupaten Tasikmalaya. Sedangkan satu orang pelaku lainnya, AD masih dalam pengejaran petugas.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Dony Eka Putra mengatakan RA merupakan salah seorang pelaku pengedar pil Hexymer sebagai obat keras yang masuk dalam psikotropika golongan IV dan peredarannya memerlukan resep dokter. Dia ditangkap petugas menyusul penangkapan tiga orang tersangka lainnya secara berturut-turut beberapa hari sebelumnya.

Dari tangan RA ini, petugas menyita barang bukti berupa 997 butir Hexymer Trihexphenidyl 2 mg dan uang sebesar Rp 200.000 yang diduga hasil penjualan Hexymer.

“Dari ketiga pelaku kita berhasilkan barang bukti berupa 2.250 butir Hexymer 2 mg, satu lembar obat psikotropika jenis Riklona Clonazepam 2 mg berisi 5 butir dan beberapa unit handphone yang diduga digunakan para pelaku untuk memesan dan mengedarkan obat keras tersebut. Sehingga total Hexymer yang berhasil disita sebanyak 3.247 butir,” jelas Kapolres Tasikmalaya, AKBP Dony Eka Putra, Jumat (29/11/2019).

Dari keterangan para pelaku, obat tersebut dipesan secara online dari wilayah Jakarta dan dikirim ke Tasikmalaya melalui perusahaan jasa pengiriman. Obat tesebut kemudian dijual dengan harga Rp 5.000 per butir dan sasarannya rata-rata para pelajar tingkat SMP, SMA serta remaja lainnya di wilayah Tasikmalaya.

Para pelaku lanjut Dony, dijerat dengan pasal 196 juncto pasal 198 UU RI nomor 36/2009 tentang kesehatan juncto pasal 55 KUH Pidana dan pasal 60 ayat 3 UU RI nomor 5/1997 tentang psikotropika, dengan ancaman lima tahun penjara.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tasikmalaya, AKP Ngadiman, mengatakan, pihaknya juga berhasil menangkap seorang pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu, yakni YUD (28) warga Kampung Sukaasih Desa dan Kecamatan Bojonggambir Kabupaten Tasikmalaya Tasikmalaya pada hari Senin (25/11/2019).

“Dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan satu paket sabu dan satu unit handphone, ” kata Ngadiman.

Pelaku ditangkap di Cikunir Singaparna, setelah petugas berhasil mengendus dan melacak ada paket kiriman melalui kendaraan angkutan umum sejak di rest area tol Purwakarta. Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 juncto pasal 112 ayat 1 juncto pasal 127 ayat 1 UU RI nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 10 milyar. (Aris MF/Erwin RW)****

 

Previous Post

Sekda  Kab. Tasikmalaya: Keberadaan Korpri  Harus Dirasakan Manfaatnya oleh Masyarakat

Next Post

Peringati HUT Korpri, ASN Pemkab Tasikmalaya Ziarah ke Taman Makam Pahlawan 

Next Post
Peringati HUT Korpri, ASN Pemkab Tasikmalaya Ziarah ke Taman Makam Pahlawan 

Peringati HUT Korpri, ASN Pemkab Tasikmalaya Ziarah ke Taman Makam Pahlawan 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

23 Mei 2020
Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

9 April 2020
Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

3 Juni 2020
Petani Ciamis Panen Porang Perdana dengan Omzet Tembus Rp 1 Miliar

Petani Ciamis Panen Porang Perdana dengan Omzet Tembus Rp 1 Miliar

26 Juli 2020
Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

19 Januari 2021
Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

19 Januari 2021
Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

19 Januari 2021
Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

19 Januari 2021

BERITA TERBARU

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

19 Januari 2021
Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

19 Januari 2021
Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

19 Januari 2021
Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

19 Januari 2021
HU Kabar Priangan

Terbaik dan Berpengaruh

Follow Us



website statistics

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KABAR PRIANGAN
    • BANDUNG
    • BANJAR
    • CIAMIS
    • GARUT
    • PANGANDARAN
    • SUMEDANG
    • TASIKMALAYA
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • EKONOMI & BISNIS
  • OLAH RAGA
  • KIPRAH

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

error: Sytem Error !!!