Keterangan foto:
MENJELANG dilaksanakannya Pilkada 2020 di Kabupaten Pangandaran Bawaslu gelar sosialisasi bersama perwakilan dari seluruh OKP,Ormas dan SKPP se Kabupaten Pangandaran.*
Bawaslu Pangandaran Kumpulkan OKP Dan Ormas Se Kabupaten Pangandaran Jelang Pilkada 2020
PANGANDARAN,(KP-ONLINE).-Dalam menghadapi pilkada 2020 di Kabupaten Pangandaran, Bawaslu menyelenggarakan Sosialisasi Partisipatif sebagai upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran-pelanggaran yang akan terjadi dalam setiap tahapan pada pilkada nanti. Sasaran sosialisasi terdiri dari organisasi keagamaan dan kemasyarakatan seperti dari NU, Muhammadiyah, Muslimat, Aisyiah, Ansor, Pemuda Muhammadiyah, SPP, PMII, HMI, Pemuda Pancasila, Karang Taruna Kabupaten Pangandaran, DPD KNPI Kabupaten Pangandaran dan seluruh ormas/LSM bertempat di Sunrise Hotel Pangandara, Sabtu (23/11/2019).
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran Iwan Yudiawan S,Ag mengatakan, bahwa tantangan Bawaslu adalah meningkatkan peran serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Pogram peningkatan partisipasi masyarakat telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Bawaslu beserta jajarannya harus mampu mewujudkannya.
“Sebagaimana kompetisi peserta Pemilu dan Pilkada yang begitu kuat akan berpotensi memunculkan banyak penyimpangan yang harus diantisipasi oleh Bawaslu,”ungkapnya.
Menurutnya, persoalan itu akan semakin rumit, mengingat besarnya wilayah kompetisi di seluruh daerah Kabupaten Pangandaran dengan kondisi geografis yang beragam.Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang teknis dalam penyelenggaraan dan pengawasan tahapan beserta sub tahapan, serta mekanisme penanganan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020.
“Memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait demokrasi dan isu penting dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 dan untuk meningkatkan kesadaran tentang hak dan kewajiban Masyarakat sebagai warga negara,”tuturnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Jawa Barat Yulianto mengatakan, meskipun Kabupaten Pangandaran paling muda layak dan patut menjadi kabupaten yang baik karena mempunyai ruang demokrasi,yang pestanya tidak berhenti-berhenti, harusnya secara alami warga pangandaran familiar dengan pesta demokrasi.
“Kami dari Bawaslu Jabar beberapa waktu lalu sudah melaunching pengawasan Pilkada 2020,”katanya
Selanjutnya dengan munculnya wacana pemilihan kepala daerah diserahkan kepada DPRD dengan alasan dana yang membludag,kalau dari sisi logistik lebih murah bila dilaksanakan oleh DPRD, juga dari sisi penyenggara lebih ringkas. Akan tetapi demokrasi bukan hanya dihitung dengan angka-angka dan biaya.
“Lebih dari itu kita membutuhkan sistem yang setiap pemimpinya dipilih oleh rakyat,”tambahnya. (Muslih Jerry)***