KABAR PRIANGAN – Meski dikeluarkan larangan perayaan malam Tahun Baru, Polresta Tasikmalaya tetap menerjunkan ratusan personelnya untuk melakukan pengawasan dan penindakan saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Pengawasan dan pemantauan akan melibatkan jajaran TNI dan Satpol PP juga.
Hal tersebut dikatakan Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Doni Hermawan saat menggelar apel pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dengan sandi Operasi Lilin di halaman Mapolresta Tasikmalaya, Kamis (17/12/2020).
Menurut Doni Hermawan dalam operasi lilin ini ada beberapa hal yang disampaikan kepada masyarakat, dan antaranya bagi yang hendak melaksanakan perayaan Natal harus memenuhi protokol kesehatan. Adapun pada malam pergantian tahun tidak ada bentuk kegiatan apapun.
Pelarangan aktivitas malam pergantian tahun baru itu, berdasarkan hasil rapat antara pemerintah, Satgas Cobid-19 dengan kepolisian.
Sesuai dengan protokol kesehatan, maka mengeluarkan larangan aktivitas malam pergantian tahun.
“Jadi fokusnya yakni menerapkan protokol kesehatan bagi Nasrani yang hendak melaksanakan Natal, dan pelarangan aktivitas malam tahun baru. Jadi acara-acara pada malam tahun baru ditiadakan,” ucapnya.
Dikatakan Doni, adapun jika nanti pada waktunya ditemukan ada yang merayakan, maka sesuai dengan kesepakatan apabila ada yang melanggar pembatasan kegiatan maka akan dilakukan tindakan.
“Apabila ada yang melanggar, maka kami akan memberikan himbauan, penertiban hingga penindakan,” ungkapnya.
Ditambahkan Doni, pembatasan jam operasional dan aktivitas masyarakat itu, karena Natal dan Tahun Baru bertepatan dengan kondisi Pandemi Covid-19, ungkapnya.
Sementara itu Pelaksana Tugas Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf mengatakan pada malam pergantian tahun baru nanti pihaknya akan menutup semua fasilitas publik termasuk operasional usaha. Hal tersebut hasil evaluasi, maka semua fasilitas publik dan operasional usaha dibatasi hingga pukul 20.
“Jadi tidak ada perayaan malam tahun baru. Saya sudah minta kepada Satgas, untuk kembang api pun ditiadakan,” ucapnya.
Menurutnya, pada malam tahun baru biasanya yang meramaikan itu pesta kembang api, tapi pada tahun baru kali ini kembang api akan ditertibkan.
Pihaknya berharap pada malam tahun baru kali ini, dengan kondisi Pandemi Covid-19 ini dirayakan dengan khidmat dan dirayakan di rumah masing-masing.
“Tidak ada perayaan di jalan-jalan umum, tidak ada kerumunan massa, karena kondisi pandemi covid-19 ini terus meningkat dna tidak diharapkan ada penambahan lagi dari klaster-klaster baru,” ungkapnya. (Ema Rohima)***