KABAR PRIANGAN – Sebanyak 39 pasien positif covid-19 yang tengah menjalani masa isolasi di RSUD Singaparna Medika Citrautama (SMC) Kabupaten Tasikmalaya, akhirnya hilang hak pilihnya dalam Pilkada Kabulaten Tasikmalaya. Hal ini setelah mereka engan menyalurkan hak suaranya karena kehawatiran penularan covid-19 kepada petugas pemilu.
Kepala Bagian Tata Usaha Rumah Sakit Umum Singaparna Medika Citrutama, Jojo mengatakan, para pasien positif covid-19 sebenarnya ingin sekali menyalurkan hak pilihnya di Pilkada kali ini. Akan tetapi mereka rata-rata khawatir bila ternyata malah memaparkan kepada petugas pemilu.
“Sehingga kegagalan pasien Covid-19 tidak menyalurkan suaranya pada Pilkada Tasikmalaya kali ini, merupakan permintaan mereka sebagai calon pemilih, untuk menghindari penyebaran Covid-19,” jelas Jojo, Rabu (8/12/2020).
Selain dilarang untuk pihak luar, keberadaan puluhan pasien Covid-19 kabupaten Tasikmalaya hingga kini, masih melakukan isolasi di dua ruang utama isolasi pemeriksaan. Yakni di ruang Uhud ada 13 orang dan Sofa 26 orang.
Sementara itu, untuk petugas tenaga kesehatan yang tengah berjaga di RSUD SMC, serta pasien yang tengah melakukan pemeriksaan, yang berhasil memberikan hak suaranya berjumlah sekitar 37 orang.
Ketua Petugas KPPS di TPS 1 Desa Cikunten, Kecamatan Singaparna, Tia Anedita, untuk jumlah pasien serta tenaga kesehatan yang memberikan hak suaranya sekitar 37 orang. Mereka terdiri dari dua petugas kesehatan yang tengah berjaga, serta 35 pasien yang tengah melakukan pemeriksaan atau rawat inap di rumah sakit.
“Kendalanya karena adanya kerbatasan. Kalau sekarang lebih ketat,” jelasnya. (Aris Mohamad F)***