Senin, 18 Januari 2021
  • Pikiran Rakyat
  • Kabar Banten
  • Kabar Cirebon
  • PRFM
  • Galamedia
  • Granesia
HU Kabar Priangan
Berlangganan Koran Digital
No Result
View All Result
No Result
View All Result
HU Kabar Priangan
No Result
View All Result
Home priangan banjar

Jajaran SatReskrim Polres Banjar Bekuk Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Kabar Priangan by Kabar Priangan
15 Desember, 2020 19:37
in banjar, Headline
0
Jajaran SatReskrim Polres Banjar Bekuk Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
24
SHARES
265
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANJAR,(KP-ONLINE).-Jajaran kepolisan Polres Banjar Polda Jabar, berhasil membekuk para pelaku pencurian dengan pemberatan. Tersangka pencurian yang beraksi di wilayah Dusun Sindanggalih RT 06 / RW 07, Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar.

Para pelaku tersebut berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar pada tanggal 19 September 2020 lalu.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di depan kantor Sat Reskrim, Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, menyampaikan perihal penangkapan kawanan pencuri spesialis rumah tersebut.

“Kami berhasil mengamankan para pelaku pencurian dengan pemberatan, mereka melancarkan target operasinya di wilayah Langensari, Kota Banjar,” ujarnya dalam press conference, Selasa (15/12/2020).

Dikatakan Melda Yanny, terdapat satu orang pelaku berinisial S dan satu orang penadah barang curian berinisial JP, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, dua orang pelaku dan penadah lainya masih berstatus buron atau DPO.

“Dua orang sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka berikut dengan barang bukti yang bisa kita lihat, tetapi ada satu orang pelaku dan satu orang penadah yang masih menjadi Daftar Pencarian Orang,” kata Melda.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas yakni, satu buah tas laptop, dan dua buah golok.

“Tersangka pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara. Sedangkan para penadah barang curian dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara,” jelasnya.

Lebih lanjut, Melda mengimbau kepada masyarakat Kota Banjar agar selalu tetap berhati-hati dan menjaga barang berharga dan agar mewaspadai akan adanya potensi tindak kejahatan.

“Bagi masyarakat agar tetap waspada untuk menjaga rumah dan barang berharga dari tindakan kejahatan,” pungkasnya.(Sandi Lukman)***

Previous Post

Selain Manfaat, 'Indikost' Diakui Menjadi Juara Dua Start Up Summit Awards Tingkat Nasional

Next Post

Satgas Covid Banjar Larang Perayaan Pergantian Tahun Baru 2020/2021

Next Post
Satgas Covid Banjar Larang Perayaan Pergantian Tahun Baru 2020/2021

Satgas Covid Banjar Larang Perayaan Pergantian Tahun Baru 2020/2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

23 Mei 2020
Program Kepesertaan BPJS ARWT Kota Tasikmalaya Terbaik Nasional

Program Kepesertaan BPJS ARWT Kota Tasikmalaya Terbaik Nasional

29 Januari 2020
Memetik Hikmah Bencana Longsor Cimanggung

Memetik Hikmah Bencana Longsor Cimanggung

16 Januari 2021
Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

3 Juni 2020
Untung Rugi Pasang Knalpot Racing di Motor Injeksi

Untung Rugi Pasang Knalpot Racing di Motor Injeksi

17 Januari 2021
Aksi Kejahatan Meningkat: Di Garut, Aksi Pencurian Digagalkan Pemilik Rumah

Warga Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian dari Dalam Mobil

17 Januari 2021
Pramuka Kwarcab Kota Banjar Bagikan Ratusan Masker Kepada Masyarakat dan Pengguna Jalan

Pramuka Kwarcab Kota Banjar Bagikan Ratusan Masker Kepada Masyarakat dan Pengguna Jalan

17 Januari 2021
Banjir Pulomajeti Banjar Berdampak Jalan Lintas Provinsi Ambrol

Banjir Pulomajeti Banjar Berdampak Jalan Lintas Provinsi Ambrol

17 Januari 2021

BERITA TERBARU

Untung Rugi Pasang Knalpot Racing di Motor Injeksi

Untung Rugi Pasang Knalpot Racing di Motor Injeksi

17 Januari 2021
Aksi Kejahatan Meningkat: Di Garut, Aksi Pencurian Digagalkan Pemilik Rumah

Warga Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian dari Dalam Mobil

17 Januari 2021
Pramuka Kwarcab Kota Banjar Bagikan Ratusan Masker Kepada Masyarakat dan Pengguna Jalan

Pramuka Kwarcab Kota Banjar Bagikan Ratusan Masker Kepada Masyarakat dan Pengguna Jalan

17 Januari 2021
Banjir Pulomajeti Banjar Berdampak Jalan Lintas Provinsi Ambrol

Banjir Pulomajeti Banjar Berdampak Jalan Lintas Provinsi Ambrol

17 Januari 2021
HU Kabar Priangan

Terbaik dan Berpengaruh

Follow Us



website statistics

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KABAR PRIANGAN
    • BANDUNG
    • BANJAR
    • CIAMIS
    • GARUT
    • PANGANDARAN
    • SUMEDANG
    • TASIKMALAYA
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • EKONOMI & BISNIS
  • OLAH RAGA
  • KIPRAH

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

error: Sytem Error !!!