Minggu, 24 Januari 2021
  • Pikiran Rakyat
  • Kabar Banten
  • Kabar Cirebon
  • PRFM
  • Galamedia
  • Granesia
HU Kabar Priangan
Berlangganan Koran Digital
No Result
View All Result
No Result
View All Result
HU Kabar Priangan
No Result
View All Result
Home priangan garut

Ibu dan Dua Orang Anaknya di Garut Kompak Bekerjasama Curi Uang dan Perhiasan Milik  Majikan

Kabar Priangan by Kabar Priangan
17 Februari, 2020 20:04
in garut, Headline
0
Ibu dan Dua Orang Anaknya di Garut Kompak Bekerjasama Curi Uang dan Perhiasan Milik  Majikan

TIGA perempuan yang tak lain ibu serta dua anak kandungnya, diamankan polisi karena menjadi pelaku pencurian perhiasan emas serta uang milik salah seorang warga di Kelurahan Pataruman, Kecamatan Tarogong Kidul.*

36
SHARES
401
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GARUT, (KP-ONLINE).– Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tarogong Kidul berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan dan uang milik salah seorang warga di kawasan Kelurahan Pataruman, Kecamatan Tarogong Kidul. Polisi pun berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian yang ternyata dilakukan seorang ibu dan dua anak perempuannya.

Kapolsek Tarogong Kidul, Kompol Alit Kadarusman melalui Panit Reskrim Ipda Wahyono Aji menyebutkan, pencurian dilakukan ibu dan kedua anak perempuannya di rumah salah seorang warga di wilayah Kelurahan Pataruman, Kecamatan Tarogong Kidul. Salah seorang pelaku yakni IK (22), merupakan asisten rumah tangga (ART) di rumah tersebut.

“Si IK ini tugasnya menemani pemilik rumah atau korban yang tak lain seorang wanita tua tiap malamnya. IK mengetahui jika korban memiliki sejumlah perhiasan yang selalu disimpan di lemari di dalam kamarnya,” ujar Aji, Senin (17/2/2020).

Diduga karena tergoda untuk memiliki perhiasan milik sang majikan, tutur Aji, IK kemudian berniat mencuri perhiasan tersebut. Untuk melancarkan niat jahatnya itu, IK pun tak segan-segan mengajak ibunya, EN (49), serta kakaknya, KK (24). Merekapun sepakat untuk melaksanakan niat jahat mencuri perhiasan di rumah majikan IK.

Mereka  kemudian merancang untuk melakukan aksi dengan berbagi peran. EN bertugas mengalihkan perhatian korban dengan mengajaknya mengobrol, sedangkan KK dan IK bertugas untuk mengeksekusi perhiasan milik majikannya yang tersimpan di dalam lemari di dalam kamar.

Aksi ketiga perempuan yang masih satu keluarga ini pun berjalan dengan lancar dan rapi. Mereka berhasil mencuri perhiasan milik korban berupa 16 cincin emas, 1 kalung emas, serta 5 liontin. Tak hanya itu, mereka juga berhasil mengambil uang tunai milik korban sebesar Rp 2,85 juta.

“Pengambilan perhiasan emas milik korban dilakukan KK dan IK secara bertahap karena memang IK sudah tahu betul dimana korban menyimpan perhiasannya. Total kerugian yang diaalmi korban akibat pencurian yang dilakukan ibu dan dua anaknya ini mencapai Rp 75 jutaan,” kata Aji.

Masih menurut Aji, untuk melancarkan penjualan perhiasan hasil curiannya, para pelaku tidak hanya mengambil perhiasan milik korban tapi juga lengkap dengan surat-suratnya. Perhiasan tersebut kemudian mereka jual kepada salah satu penadah yang kini sedang dalam pengejaran petugas.

Aji menerangkan, kasus pencurian ini berhasil diungkap setelah korban sadar jika seluruh perhiasan dan uang yang disimpannya di dalam dompet di lemari kamarnya raib. Korban pun kemudian melaporkan hal itu ke pihak kepolisian yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh petugas.

Hasil dari penyelidikan, tambah Aji, pelaku pencurian mengarah kepada IK yang tak lain adalah asisten rumah tangga yang setiap malamnya bertugas menemani korban. Setelah dilakukan pengembangan penyelidikan, diketahui juga jika dalam melakukan aksinya, IK dibantu oleh ibu kandungnya, EN dan juga kakak kandungnya, KK.

“Pada awalnya ketiga perempuan itu menyangkal telah melakukan pencurian perhiasan serta uang milik korban. Namun pada akhirnya mereka mengakuinya dengan alasan tergiur dengan perhiasan tersebut serta alasan kesulitan ekonomi keluarga,” ucap Aji.

Atas perbuatannya, ibu dan dua anak kandungnya itu dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Polisi saat ini masih memburu penadah yang membeli barang hasil curian tersebut.(Aep Hendy S)***

 

Previous Post

Hat-hati! Begal Bokong Wanita Berkeliaran di Kota Banjar

Next Post

IPNU dan IPPNU di Sumedang Harus Bisa Menjadi Ruang Belajar bagi Anggotanya

Next Post
IPNU dan IPPNU di Sumedang Harus Bisa Menjadi Ruang Belajar bagi Anggotanya

IPNU dan IPPNU di Sumedang Harus Bisa Menjadi Ruang Belajar bagi Anggotanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

23 Mei 2020
Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

9 April 2020
Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

3 Juni 2020
Petani Ciamis Panen Porang Perdana dengan Omzet Tembus Rp 1 Miliar

Petani Ciamis Panen Porang Perdana dengan Omzet Tembus Rp 1 Miliar

26 Juli 2020
Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

19 Januari 2021
Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

19 Januari 2021
Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

19 Januari 2021
Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

19 Januari 2021

BERITA TERBARU

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

19 Januari 2021
Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

19 Januari 2021
Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

19 Januari 2021
Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

19 Januari 2021
HU Kabar Priangan

Terbaik dan Berpengaruh

Follow Us



website statistics

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KABAR PRIANGAN
    • BANDUNG
    • BANJAR
    • CIAMIS
    • GARUT
    • PANGANDARAN
    • SUMEDANG
    • TASIKMALAYA
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • EKONOMI & BISNIS
  • OLAH RAGA
  • KIPRAH

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

error: Sytem Error !!!