Keterangan foto:
AGUS KUSNADI / Obyek wisata Kab Pangandaran siap menyambut era penormalan baru.*
PANGANDARAN,(KP-ONLINE).-Untuk menambah daya tarik wisatawan paska ditutupnya obyek wisata di Kabupaten Pangandaran selama Pandemi Covid-19, sekaligus menyambut era penormalan baru objek wisata, pihak hotel dan restoran akan memberikan diskon besar-besaran kepada para pengunjung saat obyek wisata dibuka.
Diketahui, berkenaan dengan penerapan era new normal atau penormalab baru, pada hari Jumat 5 Juni 2020 besok, Pemerintah Kabupaten Pangandaran memberikan kelonggaran untuk membuka obyek wisata di Kabupaten Pangandaran.
Ketua BPC Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pangandaran Agus Mulyana mengatakan, pihaknya akan memberikan diskon kepada pengunjung wisata bagi pengunjung yang menginap di hotel dan makan di restoran.
“Sesuai arahan pak Bupati (Jeje Wiradinata) seluruh hotel dan restoran untuk memberikan diskon sebesar 30 persen kepada pengunjung,” ujar Agus, Senin, 1 Juni 2020.
Menjelang dibukanya obyek wisata lanjut Agus, pihaknya tengah mempersiapkan sejumlah fasilitas terutama menyiapkan fasilitas umum untuk protokol kesehatan berupa tempat cuci tangan, termasuk menyiapkan alat termo gun, masker dan kelengkapan lainnya dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 untuk memberikan kenyamanan kepada pengunjung serta karyawan hotel dan restoran.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah memberikan kebijakan untuk memberikan kelonggaran dengan membuka obyek wisata,” ucapnya.
Sementara Manager Krisna Beach Hotel Iwan membenarkan dengan adanya pemberian diskon bagi para pengunjung yang akan menginap di hotelnya sebesar 30 persen.
“Kami menyambut gembira karena obyek wisata mau dibuka kembali yang hampir dua bulan hotel dan restoran tidak beroperasi,” ujar Iwan, seraya dirinya mengatakan, bahwa pihaknya tengah mempersiapkan fasilitas untuk protokol kesehatan.
Sementara Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata menanggapi terkait tidak tercantumnya Jawa Barat di 102 daerah yang diizinkan penerapan new normal yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kemarin.
Kata Jeje, Pangandaran tetap akan menerapkan new normal sesuai arahan dari Gubernur Jawa Barat dan akan membuka obyek wisata di Kabupaten Pangandaran.
“Kita akan tetap membuka obyek wisata sesuai rencana dengan memperhatikan protokol kesehatan. Setiap dua Minggu sekali kita melakukan evaluasi dengan pak Gubernur,” ujarnya, seraya dirinya menambahkan, perubahan rencana penerapan penormalan baru apabila Gubernur Jawa Barat meralat kembali untuk kebijakan level biru daerah di Jawa Barat.
Jeje juga mengatakan, dikarenakan syarat bagi pengunjung harus membawa bukti surat keterangan sehat Rapid Test maka dirinya menganjurkan kepada pihak hotel dan restoran untuk memberikan diskon minimal 30 persen.
“Kan biaya Rapid Test itu mahal bisa mencapai 300 sampai 400 ribu rupiah, maka untuk memberikan kompensasinya, pihak hotel dan restoran harus memberikan diskon minimal 30 persen, bisa lebih,” pungkasnya. (Agus Kusnadi)***