Rabu, 20 Januari 2021
  • Pikiran Rakyat
  • Kabar Banten
  • Kabar Cirebon
  • PRFM
  • Galamedia
  • Granesia
HU Kabar Priangan
Berlangganan Koran Digital
No Result
View All Result
No Result
View All Result
HU Kabar Priangan
No Result
View All Result
Home priangan banjar

Hari Raya Natal Tahun 2020, Lima Warga Binaan Lapas Kelas II B Banjar Mendapatkan Remisi Khusus

Kabar Priangan by Kabar Priangan
27 Desember, 2020 15:56
in banjar, Headline
0
Hari Raya Natal Tahun 2020, Lima Warga Binaan Lapas Kelas II B Banjar Mendapatkan Remisi Khusus
22
SHARES
241
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Keterangan foto : Secara simbolis Warga binaan Lapas kelas II B Banjar menerima surat remisi khusus hari raya natal tahun 2020 /Sandi Lukman

BANJAR, (KP-ONLINE).- Dalam perayaan Natal, Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Barat, memberikan remisi khusus Hari Raya Natal tahun 2020 kepada 5 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berada di Lapas kelas II B Banjar.

Remisi tersebut merupakan pengurangan masa tahanan yang diberikan pemerintah bagi warga binaan yang beragama Kristen.

Dikatakan Bawono Ika Sutomo, Kepala Lapas kelas II B Banjar, pemberian remisi khusus Hari Raya Natal diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan.

“Seperti biasa saja, bahwa remisi ini diberikan kepada mereka (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang sudah memenuhi persyaratana dministrasi dan substansinya,” Ujar Bawono Ika Sutomo kepada KP melalui pesan WhatsApp, Minggu (27/12/2020).

Dijelaskan dia, remisi khusus yang diberikan kepada 5 orang tersebut selama satu bulan dalam rangka perayaan Hari Natal tahun 2020.

“Ada lima orang warga binaan yang mendapatkan remisi selama satu bulan. Mereka ada yang berasal dari Banjar dan dari luar Banjar,” jelasnya.

Disampaikan Bawono juga, kelima orang warg binaan yang mendapatkan remisi selama satu bulan itu sudah menjalani masa hukuman selama satu tahun.

“Mereka terjerat kasus pembunuhan, UU perlindungan anak dan narkotika, lima orang itu sudah menjalani hukuman selama satu tahun, sedangkan masa tahanannya ada yang 7 tahun dan ada yang 10 tahun,” tandasnya.

Sementara itu dia berharap bagi warga binaan yang mendapatkan remisi dan mengikuti pembinaan dengan baik, dapat menjadikan hal tersebut sebagai bekal setelah bebas dan kembali ke masyarakat.

“Karena warga binaan tersebut sudah menjalani pidana dengan baik, mengikuti pembinaan yang diberikan, diharapkan dapat menjadi bekal nantinya setelah bebas dan kembali ke masyarakat, sehingga dapat berguna untuk dirinya dan orang lain,” kata Bawono. (Sandi Lukman)***.

Previous Post

Maaf, Pendatang Dari Luar Kota Banjar Harus Melakukan Isolasi Mandiri

Next Post

Wisatawan ke Pangandaran Meningkat, Alat Rapid Antigen Ditambah

Next Post
Wisatawan ke Pangandaran Meningkat, Alat Rapid Antigen Ditambah

Wisatawan ke Pangandaran Meningkat, Alat Rapid Antigen Ditambah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

23 Mei 2020
Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

9 April 2020
Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

3 Juni 2020
Dampak Pandemi Covid-19, Angka Pengangguran di Sumedang Meningkat 

Dampak Pandemi Covid-19, Angka Pengangguran di Sumedang Meningkat 

3 Juni 2020
Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

19 Januari 2021
Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

19 Januari 2021
Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

19 Januari 2021
Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

19 Januari 2021

BERITA TERBARU

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

19 Januari 2021
Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

19 Januari 2021
Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

19 Januari 2021
Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

19 Januari 2021
HU Kabar Priangan

Terbaik dan Berpengaruh

Follow Us



website statistics

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KABAR PRIANGAN
    • BANDUNG
    • BANJAR
    • CIAMIS
    • GARUT
    • PANGANDARAN
    • SUMEDANG
    • TASIKMALAYA
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • EKONOMI & BISNIS
  • OLAH RAGA
  • KIPRAH

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

error: Sytem Error !!!