Sabtu, 23 Januari 2021
  • Pikiran Rakyat
  • Kabar Banten
  • Kabar Cirebon
  • PRFM
  • Galamedia
  • Granesia
HU Kabar Priangan
Berlangganan Koran Digital
No Result
View All Result
No Result
View All Result
HU Kabar Priangan
No Result
View All Result
Home Headline

Gegara Uang Studytour, Ayah Tega Habisi Anak Kandung Sendiri

Kabar Priangan by Kabar Priangan
27 Februari, 2020 15:10
in Headline, Tasikmalaya
1
Gegara Uang Studytour, Ayah Tega Habisi Anak Kandung Sendiri
102
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TASIKMALAYA, (KP ONLINE).- Misteri penyebab kematian Delis Sulistina (13) terbongkar sudah. Korban ternyata meninggal karena dibunuh oleh BR (45) ayah kandungannya sendiri.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP. Anom Karibianto dalam konferensi pers, Kamis (27/2/2020) penyebabnya gara gara korban minta uang untuk membayar studytour di sekolahnya.

Waktu itu korban datang ke tempat ayahnya bekerja minta buang sebesar Rp 500 rb, sementara pelaku hanya memberikan Rp 100 rb.
Karena hanya, dikasih Rp 100 rb, korban marah, sehingga di tempat kerja, terjadi cek cok.
Karena malu, pelaku langsung membawa korban ke rumah kosong. Di tempat ini perseturuan anak dan bapak kembali terjadi.

Kekesalan pelaku semakin menjadi, dan berubah menjadi emosi. Dengan sadisnya pelaku mencekik korban, hingga akhirnya korban kehabisan nafas dan meninggal dunia.

Tidak cukup di situ, setelah korban meninggal oleh pelaku ditinggal begitu saja. Pelaku kembali bekerja lagi. Sepulang kerja, pelaku datang lagi ke rumah kosong dengan menggunakan sepeda motor.

Selanjutnya pelaku membawa korban dengan sepeda motor. Caranya, korban diikat tangannya dengan menggunakan kabel agar terlihat seperti dibonceng.

Kemudian pelaku membawa korban ke depan sekolahnya dan dimasukan ke gorong-gorong dalam situasi sedang hujan lebat. Di lokasi tersebut juga tidak ada orang berlalu lalang karena hujan lebat.

“Selanjutnya, korban dimasukan ke gorong-gorong dengan kaki terlebih dahulu,” ucapnya.

Dijelaskan Anom, maksud dari pelaku memasukan korban ke gorong-gorong, dengan harapan korban dikira kecelakaan dan masuk ke gorong-gorong. Karena saat itu situasi sedang turun hujan lebat.

Usai melakukan aksinya itu, selama itu pelaku yang bekerja disalah satu rumah makan tetap melakukan aktivitas seperti biasa. Namun selama itu, pihaknya terus memonitor hingga akhirnya mendapatkan bukti-bukti yang cukup.“

Tersangka dikenakan pasal 80 ayat 3 dan 4, jounto pasal 76 hurup C UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dimana ancaman hukumannya 15 tahun, namun karena tersangka adalah orang tua korban maka ditambah 1/3 hingga menjadi 20 tahun penjara,” ungkapnya. (Ema Rohima)***

Previous Post

Ternyata, Kematian Delis Dihabisi Ayah Kandungnya Sendiri

Next Post

Polres Banjar Ringkus Pengedar Tembakau Gorila

Next Post
Polres Banjar Ringkus Pengedar Tembakau Gorila

Polres Banjar Ringkus Pengedar Tembakau Gorila

Comments 1

  1. Saiful says:
    11 bulan ago

    Sebaiknya ortu mnt keringanan ke pihak sekolah.Pun pihak sekolah jgn tlalu mberatkan siswanya.Jgn dipaksakan semua hrs ikut tur.Kebanyakan sekolah kl siswa ga ikut nt ga lulus/ga dpt ijasah.Perlu musyawarah antar ortu dan guru.agar kejadian ini tak terulang.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

23 Mei 2020
Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

3 Juni 2020
Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

9 April 2020
Petani Ciamis Panen Porang Perdana dengan Omzet Tembus Rp 1 Miliar

Petani Ciamis Panen Porang Perdana dengan Omzet Tembus Rp 1 Miliar

26 Juli 2020
Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

19 Januari 2021
Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

19 Januari 2021
Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

19 Januari 2021
Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

19 Januari 2021

BERITA TERBARU

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

19 Januari 2021
Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

19 Januari 2021
Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

19 Januari 2021
Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

19 Januari 2021
HU Kabar Priangan

Terbaik dan Berpengaruh

Follow Us



website statistics

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KABAR PRIANGAN
    • BANDUNG
    • BANJAR
    • CIAMIS
    • GARUT
    • PANGANDARAN
    • SUMEDANG
    • TASIKMALAYA
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • EKONOMI & BISNIS
  • OLAH RAGA
  • KIPRAH

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

error: Sytem Error !!!