TASIKMALAYA, (KP-ONLINE).-Ratusan massa dari berbagai Ormas, SM, OKP, santri dan pimpinan pondok pesantren yang tergabung dalam Forum Mujahid Tasikmalaya melakukan aksi damai di depan Polresta Tasikmalaya, Kamis (2/7/2020).
Aksi damai dilakukan terkait dengan posting Foto dengan Judul “Adek2ku Calon Teroris yang Abang Sayang” yang diposting oleh DN di Media sosial.
Di antara kerumunan massa, terpantau juga para santri tahfidz (penghapal Alquran) yang tergabung dalam Laskar Penghapal Alquran. Mereka membawa berbagai atribut termasuk membentangkan spanduk bertuliskan ‘Kami Santri Penghafal Alquran Bukan Teroris’.
Perwakilan santri juga, ada yang sempat membacakan ayat suci Alquran. Selanjutnya para orator, melakukan orasi menggunakan pengeras suara.
Dalam aksi tersebut selain berorasi, juga mengantarkan berkas laporan atas dugaan kasus tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan penggunaan foto tanpa izin yang diduga dilakukan Denny Siregar, pegiat media sosial atau buzzer.
Sekitar 30 perwakilan massa diberikan kesempatan untuk masuk ke frot office Mapolresta Tasikmalaya, untuk menyampaikan berkas laporan. Setelah sekitar 15 menit bertemu dan berdialog Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto. Selanjutnya, perwakilan massa menyerahkan berkas laporan yang diterima langsung oleh Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto.
Koordinator Aksi Forum Mujahid Tasikmalaya, Nanang Nurjamil berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini. Karena, DN sudah 8 kali dilaporkan ke Mabes Polri namun tak kunjung tersentuh oleh hukum.
“Maka dari itu, kami harap apa yang telah dilakukan terduga terlapor dapat dihukum yang setimpal. Santri, pihak pesantren dan pengajar pesantren sungguh terluka dengan postingan DN,” ujarnya.
Pimpinan Ponpes Tahfidz Alquran Daarul Ilmi, Ustadz Ahmad Ruslan Abdul Gani menambahkan, postingan DN tersebut merupakan penghinaan bagi pihak pesantren, keluarga santri, para pengajar dan umat Islam Kota Tasik.
“Tentu itu penghinaan serta pencemaran nama baik pesantren. Pihak keluarga santri juga tentunya kecewa. Kami juga marah serta merasa terusik dengan semua pernyataan DN. Kita akan proses sampai benar-benar pelaku dijebloskan ke penjara. Jangan main-main dengan Tasikmalaya,” kata dia.
Sementara itu Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto mengatakan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan akan melaksanakan penyelidikan sesuai tahapan-tahapan yang berlaku.
Seperti diketahui, dalam postingan akun medsosnya, tertanggal 27 Juni 2020 DN menulis “Adek2ku Calon Teroris yang Abang Sayang”.
Dimana dalam postingan itu ada foto yang diketahui santri Tahfidz Alquran Daarul Ilmi. Padahal, foto tersebut saat para santri sedang mengikuti aksi 212 beberapa waktu silam di Jakarta. Kini, postingan tersebut telah dihapus. (Ema Rohima)***