BANJAR,(KP-ONLINE).- Merasa gaji sangat kecil tak sesuai dengan Upah Minimal Kota (UMK) ratusan guru dan pegawai honorer di lingkungan OPD Pemkot Banjar mendatangi DPRD Kota Banjar Jumat (25/10/2019). Mereka meminta agar bisa dipertemukan dengan Wali Kota Banjar di ruang rapat paripurna DPRD Banjar.
Surat permintaan untuk bertemu Wali Kota dengan difasilitasi DPRD Banjar itu sudah dilayangkan pekan pertama Oktober 2019 lalu. Namun sayang, pihak DPRD gagal mendatangkan Wali Kota Banjar pada pertemuan tersebut. Wali Kota menugaskan Sekda Banjar, H.Ade Setiana dan Pj. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Banjar, H.Kaswad untuk hadir pada pertemuan tersebut.
Karena tidak bisa bertemu langsung dengan Wali Kota, para pegawai honorer yang mengatasnamakan Aliansi Honorer Nasional Kota Banjar mengaku kecewa. Mereka pun melakukan aksi walk out (WO) dengan meninggalkan ruang rapat paripurna DPRD dan meminta DPRD serta pejabat Pemkot Banjar untuk bisa menghadirkan Wali Kota pada pertemuan pekan depan.
Aksi WO ini berlangsung setelah Wakil Ketua DPRD Banjar, H.Herdiana Pamungkas bertanya, apakah pertemuan tersebut akan dilanjutkan atau tidak? Dijawab oleh massa dengan teriakan “tidak”!
“Kami sudah berupaya memfasilitasi. Kirim surat juga. Saat itu dibacakan juga suratnya,” ujar H.Herdiana.
Keinginan bertemu dengan Wali Kota ini difasilitasi Wakil Ketua DPRD Banjar, H.Herdiana Pamungkas didampingi anggota DPRD Banjar, Dalijo, H.Mujamil, Ade Komara, H.Husin Munawar, Ajat Sudrajat, Iwa Kartiwa, Cecep, Bambang Prayogi, Annur dan terakhir anggota DPRD Banjar, H.Sudarsono.
Ketua Pimpinan Daerah Aliansi Honorer Kota Banjar, Hanasa mengatakan, aksi WO itu sebagai bentuk nyata protes, kecewa kepada DPRD Banjar yang tak berhasil memanggil atau menghadirkan Wali Kota Banjar, selaku pemegang kebijakan di Pemkot Banjar.
“Kami sangat menghargai kehadiran Pak Sekda dan mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Banjar yang hadir. Namun, kehadirannya itu tak menyelesaikan masalah. Karena, semua kebijakan itu sepenuhnya tanggung jawab Wali Kota Banjar. Misal, terkait penerimaan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kota Banjar mendatang,” ujar Hanasa.
Dia mendesak Pemkot Banjar pada saat penerimaan CPNS dan P3K Kota Banjar memprioritaskan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi di Kota Banjar. Baik, honorer guru maupun honorer di lingkungan OPD Kota Banjar.
“Kami nyatakan menolak penerimaan CPNS dan P3K dari peserta umum. Kami pun menuntut tenaga honorer Kota Banjar digaji sesuai UMK Kota Banjar. Fakta di lapangan, saat ini ada honorer yang dibayar Rp 500 ribu per bulan. Sementara, pengeluaran biaya hidup dan tranportasi bisa melebihi Rp 1,5 juta per bulan, nombok dan nombok terus,” ujar Hanasa.
Karena gagal bertemu Wali Kota Banjar, dikatakan dia, saat itu juga langsung melayangkan surat permintaan untuk bertemu Wali Kota untuk kedua kalinya. Jika batas akhir sepekan kedepan masih gagal, mereka akan mengirimkan surat untuk ketiga.
“Jika gagal sampai tiga kali, maka kami bersama sekitar 2.000 honorer se-Kota Banjar akan beraksi, mogok kerja,” tandasnya.
Sekda Banjar, H.Ade Setiana dan Pj. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Banjar, H.Kaswad, berjanji menjadwalkan ulang pertemuan para pegawai honorer dengan Wali Kota. Menurut Sekda, ketikdakhadiran Wali Kota Banjar bukan tidak mau mengadiri, namun ada agenda lain di luar Banjar. Yaitu, menengok cucunya yang akan dioperasi.
Mengomentari aspirasi tanaga honorer Kota Banjar yang berkembang akhir ini, dikatakan dia, pihaknya akan segera melakukan kajian dahulu.
“Honorer bukan buruh pabrik. Terkait besaran gaji honorer sesuai UMK, diharuskan ada regulasinya dahulu. Baik dari Menpan atau BKN. Kalaupun daerah lain ada (honorer dibayar sesuai UMK), kemungkinan adopsinya itu harus dikaji lagi,” ujarnya.
Kuota CPNS
Sekda Banjar H.Ade Setiana mengatakan, pendaftaran CPNS Kota Banjar dijadwalkan November 2019 mendatang dengan kuota 250 orang. Terbanyak tenaga pendidikan dan kesehatan.
“Penerimaan CPNS November 2019 itu terbuka untuk umum. Honorer dipersilahkan ikut daftar juga, melengkapi persyaratan sesuai peserta pada umumnya,” ujarnya.
Ditambahkan H.Kaswad, penyelesaian permasalahan honorer Kota Banjar diharuskan bersama DPRD Banjar.
“Kalaupun Bu Wali Kota Banjar hadir, jika tidak didukung DPRD Banjar tak akan menyelesaikan masalah. Terkait penerimaan CPNS atau persyaratan kelulusannya itu adalah kewenangan Menpan,” ujarnya. (D.Iwan)***
Hebat DPRD kota Banjar perjuangannya semoga amanah selamanya