KABAR PRIANGAN – Ribuan karyawan PT Condong akan menempuh jalur hukum. Tindakan dilakukan karena sudah empat bulan karyawan tidak digaji.
“Untuk karyawan, hingga saat ini sudah empat bulan tak menerima gaji. Sedangkan untuk mandor, sudah delapan bulan tak terima gaji,” ujar Perwakilan karyawan PT Condong, Dayat, Jumat (27/11/2020).
Pria berusia 55 tahun ini mengatakan, harusnya mereka menerima gaji dari pihak perusahaan sebesar Rp 1,05 juta per bulannya.
Namun tanpa alasan yang jelas, sudah beberapa bulan pihak perusahaan tak pernah lagi memberikaan hak para karyawan.
Hal ini diakui Dayat tentu saja membuat mereka sangat kerepotan, apalagi selama ini mereka tak punya mata pencaharian yang lain.
Di sisi lain, sebelumnya mereka tetap diwajibkan tetap bekerja sebelum akhirnya mereka dirumahkan secara total sejak awal Oktober.
Menurut Dayat, total uang gaji karyawan yang belum dibayarkan kepada karyawan saat ini mencapai Rp5,1 miliar.
Jumlah itu belum termasuk uang tabungan dan uang koperasi milik karyawan selama puluhan tahun yang kini juga raib entah ke mana.
Diakuinya, para karyawan sudah berulangkali mempertanyakan hak mereka ke pihak managemen perusahaan akan tetapi pihak perusahaan hanya berjanji akan memberikannya. Bahkan para karyawan juga sudah melaporkan hal ini ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Garut.
“Sudah dua kali kami difailitasi Disnaker dengan pihak perusahaan terkait hak-hak kami yang tak dipenuhi pihak perusahaan.
Pihak perusahaan pun hanya bisa memberikan angin surga akan tetapi tak pernah merealisasaikannya,” kata Dayat.
Pria yang mengaku sudah puluhan tahun menjadi karyawan PT Condong itu pun menyebutkan pada Jumat (27/11/2020) sudah kembali mendatangi Kantor Disnaker Garut untuk melaporkan kembali hal itu.
Pihak Disnaker berjanji akan mendatangi pihak menejemen PT Condong sekaligus memfasilitasi pertemuan kembali dengan pihak karyawan pada tanggal 10 Oktober yang akan datang.
Diungkapkan Dayat, selama ini para karyawan sudah sangat kesal dengan janji-janji yang diberikan pihak managemen PT Condong akan tetapi tak pernah ditepati.
Sehingga para karyawan berniat untuk membawa permsalahan ini ke jalur hukum.
Jika dalam pertemuan tanggal 10 Oktober nanti masih belum ada kejelasan, maka kami sudah sepakat akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum.
“Kami hanya ingin menuntut hak-hak kami dan selama ini kami sudah cukup bersabar dengan memberikan kesempatan kepada pihak managemen PT Condong akan tetapi sepertiunya tak ada niat baik dari mereka,” ucap Dayat.
Saat ini, tambah Dayat seluruh karyawan PT Condong sudah dirumahkan oleh pihak perusahaan. Namun Dayat melihat kegiatan produksi kelapa sawit masih berjalan.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnaker Garut, Ricky Rizky Darajat, membenarkan pihaknya telah kedatangan perwakilan karyawan PT Condong.
Menurutnya, pihaknya akan turun langsung ke lapangan yakni perkebunan PT Condong untuk melihat langsung kondisi perusahaan tersebut.
“Kami belum bisa berkomentar lebih jauh karena kami terlebih dahulu akan melakukan peninjauan langsung ke perkebunan PT Condong. Tanggalnya belum bisa kami pastikan, yang pasti bulan Desember,” kata Ricky.(Aep Hendy S)***