SUMEDANG,(KP ONLINE ).-
Dua bangunan rumah permanen milik Rokid (73) dan Cecep (35) warga Dusun Sirah Cipelang, Desa Cipamekar, Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang, hangus terbakar, Sabtu (12/9/2020) sore.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, paling hanya kerugian material denga taksiran sekitar Rp 250 juta.
Menurut informasi dari Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pemadam Kebakaran Kab. Sumedang Arifin Rahmat, kobaran api tersebut diperkirakan mulai terlihat sekira pukul 15.15 wib.
“Menurut informasi yang kami terima di lapangan, peristiwa kebakaran ini pertama kali diketahui oleh tetangga korban,” kata Arifin.
Setelah melihat ada kobaran api, tetangga korban ini, langsung berteriak mengabarkan peristiwa tersebut ke tetangga lainnya, termasuk ada juga yang melaporkan ke URC Damkar.
Sehingga tidak lama kemudian, warga pun ramai berdatangan untuk membantu upaya pemadaman di kedua rumah tersebut.
Namun karena pada saat kejadian, kondisi angin di lokasi sangat kencang, maka kobaran api itu cukup sulit untuk dikendalikan oleh masayarakat.
Makanya ketika Tim URC Damkar datang ke lokasi kejadian, kedua rumah itu sudah dalam posisi terkepung api. Bahkan, sebagian besar material pada bangunan rumah tersebut sudah habis dilalap si jago merah.
“Karena yang terbakarnya ada dua rumah, maka kami pun menurunkan dua unit mobil Damkar. Satu unit mobil Damkar dari wilayah Conggeang dan satu unitnya lagi dari Sumedang Kota,” tutur Arifin, Minggu (13/8/2020).
Proses pemadamannya sendiri, kata Arifin, diperkirakan memakan waktu sekitar satu jam lebih, karena tepat pada pukul 16.30 WIB, amukan si jago merah yang meluluh lantahkan kedua bangunan tersebut sudah berhasil dipadamkan.
“Dugaan sementara, peristiwa kebakaran ini sumber apinya diduga akibat adanya korsleting listrik,” ujarnya. (Taufik Rochman)***