GARUT, (KP ONLINE ).-
Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diringkus jajaran Polsek Garut Kota. Petugas kini masih memburu sejumlah pelaku lainnya yang masih buron.
Panit Reskrim Polsek Garut Kota, Ipda Amirudin Latif, mengungkapkan aksi curas yang menimpa korban yang merupakan sepasang kekasih ini berawal ketika mereka bertemu para pelaku di kawasan Bentar, Kecamatan Garut Kota. Saat itu korban laki-laki berniat untuk mengantarkan kekasihnya pulang.
“Antara korban dengan para pelaku memang sudah saling mengenal. Saat korban yang laki-laki mau mengantarkan kekasihnya pulang dengan menggunakan
sepeda motor, tiba-tiba mereka dicegat oleh para pelaku,” ujar Amir, Rabu (16/9/2020).
Berdasarkan keterangan korban, saat itu para pelaku yang berjumlah 10 orang sudah dalam kondisi mabuk dan mereka mengajak korban untuk minum minuman keras akan tetapi ditolak oleh korban. Tak terima dengan penolakan korban, para pelaku pun kemudian meminta uang kepada korban akan tetapi lagi-lagi korban menolaknya.
Pelaku berinisial DM yang tersinggung dengan penolakan korban, tuturnya, saat itu langsung memukul kepala korban dari arah belakang yang diikuti
dengan pelaku lainnya. Mendapat serangan yang tiba-tiba seperti itu, korban yang saat itu masih berada di atas motor bersama kekasihnya langsung terjatuh.
Tak cukup sampai di situ, salah seorang pelaku perempuan kemudian ikut memukuli kekasih korban. Setelah itu, para pelaku langsung merampas tas yang dibawa kekasih korban.
“Para pelaku juga bahkan sempat menganiaya korban yang perempuan dengan menyayat tangannya menggunakan pisau,” katanya.
Kepada petugas, korban juga mengaku sempat akan kabur meninggalkan lokasi kejadian akan tetapi sebelum niatnya itu terlaksana, salah seorang pelaku
yang menggunakan motor malah menabrak mereka hingga mereka kembali terjatuh. Beruntung, sebelum para pelaku melakukan aksi yang lebih sadis, pasangan kekasih ini bisa melarikan diri dan kemudian melaporkan hal itu ke polisi.
Amir menjelaskan, akibat perbuatan para pelaku, kedua korban mengalami luka di bagian kepala, wajah, dada, kaki, paha, bibir, hingga tangan. Mereka
juga kehilangan sejumlah barang berharga seperti gawai dan juga uang tunai ratusan ribu rupiah.
Dikatakan Amir, setelah mendapatkan laporan dari korban, petugas langsung mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan. Tak lama kemudian, petugas berhasil mengamankan dua pelaku masing-masing berinisial DR (24)dan dan DM (19).
DR sendiri diketahui merupakan seorang residivis dalam kasus serupa
dan ia sudah tiga kali masuk penjara.
Disampaikan Amir, pihaknya sudah berhasil mengantongi identitas pelaku lainnya daan kini sedang melakukan pengejaran. Ia berharap dalam waktu dekat, semua pelaku sudah bisa diamankan.(Aep Hendy S)***