KABAR PRIANGAN – Dua pelajar siswi SMP warga Kabupaten Tasikmalaya, dicekoki minuman keras dan dicabuli secara bergilir oleh puluhan anak punk. Diketahui, saat ini salah satu korban mengalami hamil 2 bulan.
Korban kali pertama dicabuli di sekitar terminal Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.
Sebelum dicabuli, korban dicekok minuman keras kemudian disetubuhi secara bergilir oleh para pelaku.
Atas kejadian tersebut, orang tua korban dengan didampingi tokoh masyarakat setempat yang juga pengurus MUI melapor ke Mapolresta Tasikmalaya.
Didin Jaenudin yang mendampingi orang tua korban kepada kabar-priangan.com Sabtu (28/11/2020) mengatakan pihaknya melapor ke Polresta Tasikmalaya terkait dugaan aksi pencabulan dan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh sekelompok anak punk di Kota Tasikmalaya.
“Kedatangan saya mendampingi para orang tua korban untuk melaporkan dugaan perbuatan pencabulan terhadap korban yang masih berusia 13 dan 14 tahun, yang dilakukan oleh sekelompok anak punk,” kata Didin yang juga pengurus MUI Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.
Menurutnya, satu dari dua korban kini mengalami hamil dua bulan, dan sudah diperiksakan ke bidan.
Dari pengakuan korban, kali pertama dicabuli di sekitar terminal Rajapolah. Sebelum disetubuhi, korban dicekok minuman keras kemudian disetubuhi secara bergilir oleh para pelaku.
“Pengakuan korban, dicabuli sudah puluhan kali dengan pelaku yang berbeda. Rata-rata dilakukan di kawasan terminal,” ucapnya.
Dikatakan Didin, selama ini korban memang masuk komunitas anak punk dan sudah bergabung selama dua tahun lebih.
Kedua korban diajak oleh temannya yang sudah lebih dulu masuk komunitas dengan pakaian nyentrik tersebut.
Mirisnya, dari pengakuan korban hampir semua anak perempuan yang ikut komunitas punk rata-rata sudah disetubuhi.
Selama bergabung dikomunitas punk tersebut, korban sudah diajak berpergian keluar daerah seperti Bandung dan Surabaya, bahkan hingga ke pulau Bali.
“Jika korban tidak mau menuruti nafsu bejat para pelaku, maka mereka (korban) akan dianiaya dihadapan komunitas punk tersebut,” ujarnya.
Adapun kasus ini baru dilaporkan, lanjut Didin, karena korban merasa takut atas ancaman yang dikatakan oleh para pelaku yang akan menyakiti korban dan keluarganya, ungkapnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Yusuf Ruhiman membenarkan adanya laporan terkait dugaan pemerkosaan dan persetubuhan terhadap anak perempuan dibawah umur.
Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi.
Informasi yang dihimpun dari pihak keluarga, kasus ini sudah dilaporkan ke KPAID Kabupaten Tasikmalaya. Selama ini korban bukan tidak ingin keluar dari komunitas, karena ada ancaman berupa kekerasan fisik sehingga korban ketakutan untuk keluar. (Ema Rohima)***