SUMEDANG,(KP ONLINE).- Pelaksanaan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga terdampak Covid-19 di Kabupaten Sumedang dijamin berjalan lancar dan tertib sesuai protokol kesehatan.
“Alhamdulillah penyaluran BST di Sumedang ini berjalan lancar. Saya lihat pengaturannya juga sudah cukup baik mengikuti protokol kesehatan,” demikian kata Direktorat Jendral Pemberdayaan Sosial (Pemsos) Kementerian Sosial RI Edi Suharto, saat melakukan peninjauan pencairan BST bagi warga terdampak Covid-19 di Kantor Pos Sumedang, Jumat 29 Mei 2020.
Menurut Edi, penyaluran bantuan sosial ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam rangka menanggulangi permasalahan sosial yang timbul akibat wabah Covid-19.
Untuk memastikan proses penyaluran ini berjalan lancar, maka pihaknya sengaja turun langsung ke lapangan.
“Kedatangannya saya ke Sumedang ini, untuk memastikan kalau proses penyaluran bantuan dari Kemensos itu sudah benar-benar berjalan baik dengan tetap mengikuti protokol kesehatan,” ujar Edi.
Adapun mengenai jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) asal Sumedang yang menerima BST ini, seluruhnya sebanyak 50.873 KPM.
Puluhan ribu penerima BST asal Kab. Sumedang ini, lanjut Edi, merupakan warga terdampak Covid-19 yang masuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) non program atau yang belum menerima program bantuan sosial sebelumnya.
Menurut informasi dari pihak Pos Sumedang, kata Edi, saat ini penyaluran BST untuk warga terdampak Covid-19 dari kelompok DTKS non Program di Sumedang itu sudah mencapai 72 persenan.
“Kalau soal nilai anggarannya tinggal dihitung saja. Jumlah penerima BST di Sumedang ini kan 50.873 KPM, tinggal dikalikan saja Rp 1.800.000,-. Karena setiap KPM ini akan menerima BST sebesar Rp 1.800.000,- dengan tiga kali penyaluran (Rp 600.000,- per setiap penyaluran),” katanya.
Dikatakan Edi, selain menyalurkan bantuan sosial bagi warga yang masuk dalam daftar DTKS dan Non DTKS, Kemensos RI juga kini memiliki program bansos untuk komunitas-komunitas adat terpencil. Dan untuk pendataan serta penyaluran bagi komunitas adat terpencil ini, akan dilakukan melalui pilar-pilar binaan Kemensos yang ada di masyarakat.
Dan apabila dalam pelaksanaan program bantuan sosial ini ada kekeliruan atau ketidakjelasan, Edi pun menyarankan agar langsung melaporkannya melalui (Sistem Layanan Rujukan Terpadu) milik Kemensos.
“Kalau ada masyarakat atau pihak yang merasa tidak jelas atau menemukan kekeliruan dalam pelaksanaan program bansos, silahkan saja adukan melalui SLRT, biar kami nantinya bisa langsung menindaklanjuti pengaduan itu,” ujarnya. (Taufik Rochman)***