TASIKMALAYA, (KP-ONLINE).- Setelah memanggil peserta open bidding atau lelang jabatan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya akan segera memanggil panitia seleksi (Pansel) lelang jabatan yang dilakukan Pemerintah Kota Tasikmalaya. DPRD menduga proses lelang jabatan tak dilakukan sesuai aturan.
Ketua Komisi I DPDR Kota Tasikmalaya, Dayat Mustofa mengatakan, pihaknya sebelumnya telah memanggil peserta lelang jabatan untuk mengisi posisi Kepala Dinas Kesahatan, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan, serta Staf Ahli Bidang Keuangan, Ekonomi, dan Pembangunan, pada Selasa 12 November 2019 lalu.
Namun, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah jalannya lelang jabatan berjalan sesuai aturan atau tidak. “Kebetulan saya kemarin tidak bisa hadir karena sedang di Jakarta. Nanti kita bicarakan hasil dengan semua anggota, rencananya dalam waktu dekat akan kita panggil pansel,” kata dia saat dihubungi wartawan, Rabu (13/11/2019).
Ia menambahkan, tak hanya peserta dan pansel yang akan dipanggil untuk memastikan jalannya proses lelang jabatan. Tidak menutup kemungkinan, Wali Kota Tasikmalaya juga akan dipanggil untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I, Enjang Bilawini mengatakan, pihaknya belum dapat menarik kesimpulan hasil pemeriksaan. Pasalnya, baru peserta lelang jabatan yang dimintai keterangan. “Tahapannya baru awal,” kata dia.
Menurut dia, DPRD memiliki kepentingan untuk meminta pertanggungjawaban dari peserta lelang jabatan, pansel dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Hal itu dilakukan untuk menentukan apakah hasil dari lelang jabatan sesuai dengan proses yang sesuai aturan.
“Nanti tahap kedua kita akan bertemu dengan BKD, juga pansel. Baru akan ada kesimpulan. Apakah open bidding berjalan sesuai aturan atau tidak,” ujar dia.
Sebelumnya, DPRD Kota Tasikmalaya melalui komisi 1 telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat yang mengikuti seleksi open bidding baik untuk jabatan staf ahli, Kepala Dinas Kesehatan maupun Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Tasikmalaya, Selasa 13 Nopember 2019 sejak pukul 10.00 WIB hingga malam hari.
Anggota Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya H Dodo Rosada mengatakan, pemanggilan pihak yang terlibat dalam seleksi pejabat tinggi pratama di lingkungan pemkot Tasikmalaya guna mengklarifikasi atau menggali berbagai info akurat terkait pelaksanaan open bidding.
“Namun kita juga akan menjaga kerahasiaan peserta open bidding
Guna menggali info akurat yang bisa dipertanggungjawabkan. Nah guna menjaga kerahasiannya kami lakukan rapat tertutup,” ujar Dodo.(Asep MS).***