KABAR PRIANGAN – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya kini tengah melakukan pendampingan terhadap seorang gadis berusia 13 tahun di Kabupaten Tasikmalaya, yang mendapat kekerasan seksual dari 10 pria yang masih tetangga rumahnya.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menjelaskan, perbuatan cabul yang dilakukan para pelaku yakni dengan memanfaatkan keluguan korban. Selama ini korban memiliki hobi unik layaknya kaum lelaki, seperti mancing sampai malam hari. Sehingga tindakan asusila para pelaku dilakukan mulai di kolam pemancingan, rumah kosong hingga rumah pelaku.
“Enam orang pelaku bergiliran melakukan perbuatan asusila kepada korban. Sementara empat pria cabuli korban. Usia pelaku antara 35 sampai 75 tahun atau usia produktif sampai kakek renta,” jelas Ato, saat melakukan pendampingan korban di Polres Tasikmalaya, Selasa (24/11/2020).
Korban kerap diiming iming uang tunai antara Rp 30.000 hingga Rp.100.000 oleh para pelaku. Selain itu, pelaku juga mengancam korban akan membunuh hingga menyebarluaskan bahwa korban tidak perawan. Perbuatan bejat pelaku berlangsung lama. Mereka hampir setiap minggu giliran hubungan badan dengan korban.
“Jadi sudah dilakukan seting, hampir setiap minggu. Kecuali saat korban alami manstrubasi,” tambah Ato.
Meski berusaha berontak, akan tetapi korban tidak bisa berbuat banyak. Dirinya kerap ketakutan dengan ancaman para pelaku. Bahkan, kondisi korban dan keluarganya kini mengalami gangguan psikologis. Mereka harus dievakuasi menuju Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya. Selain jalani pemulihan fisik, korban juga alami pemulihan psikis.
“Korban alami trauma psikis yang mendalam. Kami evakuasi ke kantor KPAID agar tidak semakin ketakutan apalagi ada ancaman dari pelaku yang akan membunuhnya,” jelas Ato.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno, mengaku sudah mendapati laporan dari korban. Polisi masih melakukan penyelidikan kasus asusila ini. Termasuk melakukan visum kepada korban. Kini polisi mengumpulkan bukti lain termasuk keterangan saksi.
“Kepolisian Resort Tasikmalaya sudah melakukan upaya penyelidikan terhadap kasus ini. Sedang kami tangani,” jelas Hario. (Aris Mohamad F)***