TASIKMALAYA, (KP-ONLINE).- Dengan diantar ayah dan Kepala Dusunnya, seorang pelajar berinisial AM (15), warga Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis mendatangi sekretariat KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (19/2/2020).
Mereka sengaja datang ke KPAID untuk meminta bantuan pendampingan. Pasalnya, AM, pelajar kelas IX itu telah menjadi korban kekerasan oleh dua orang gurunya sendiri.
“Mereka sengaja datang ke sini untuk meminta pendampingan, karena di wilayah Kabupaten Ciamis belum ada lembaga KPAID. Mereka berharap agar persoalannya bisa diproses,” kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.
Menurutnya, kasus kekerasan yang menimpa AM terjadi di kantin lingkungan sekolah. Alasannya, AM berambut panjang dan belum mencukurnya. Kala itu rambut korban langsung dijambak, digunting paksa dan ditampar hingga terjatuh.
Tidak sampai di situ, saat itu juga datang guru lainnya yang langsung memukuli wajah korban dan dicekik. Bahkan, korban diseret ke lapang dan terus dipukuli.
“Kasusnya terjadi pada Sabtu (15/2/2020) kemarin. Ini ada hasil visum terkait luka-luka pada wajah korban,” tuturnya.
Dikatakan Ato, aksi kekerasan itu baru berhenti setelah ada guru lain dan teman-teman korban melerainya. Korban yang dalam kondisi luka memar mengadu ke orang tuanya. Kini korban mengalami trauma dan takut untuk masuk sekolah.
“Hingga kini korban belum masuk sekolah karena trauma dan takut. Tapi pihaknya akan terus melakukan pendampingan. Besok, pihaknya akan melapor ke Polres Ciamis,” ucapnya.
Dijelaskan Ato, memang sebelumnya korban ditegur gurunya karena berambut panjang. Namun karena kesibukan mengurus adiknya yang sakit, hingga membuat korban tidak sempat mencukur rambutnya. Sehingga ketika kembali bertemu gurunya mendapat teguran, dan parahnya malah mendapatkan kekerasan. (Ema Rohima)***