GARUT, (KP-ONLINE).-Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Garut di hari pertama penerapan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (PDPK), Senin
(01/06/2020) sampai pukul 17.00 WIB, terdapat penambahan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak dua orang. Mereka adalah 1 orang dari Kecamatan Cilawu, dan 1 orang Kecamatan Singajaya.
Berdasarkan keterangan tertulis dari Humas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita, pada Senin, 01 Juni 2020 Tim Sub Divisi Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) kontak erat KC-17, dan ada penambahan laporan kasus ODP sebanyak 2 orang.
“Jadi total kasus Covid-19 (OTG, ODP, PDP dan Konfirmasi positif) sampai hari ini sebanyak 3.655 kasus,” kata Yeni dalam keterangan tertulisnya, Senin (01/06).
Jumlah kasus tersebut, di antaranya OTG sebanyak 956 orang, dimana 216 masih dalam tahap observasi dan 740 selesai masa observasi tanpa ada kasus kematian. Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 2.615 kasus (181 kasus masih pemantauan, 5 dalam perawatan, dan 2.429 selesai pemantauan dimana 14 diantaranya meninggal).
Selanjutnya, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 67 kasus (4 kasus sedang dalam perawatan dan 63 kasus selesai pengawasan dimana 15 di antaranya
meninggal).
“Sedangkan kasus Konfirmasi Positif bertambah satu orang menjadi 17 kasus, terdiri dari 6 orang dalam perawatan, 9 orang dinyatakan sembuh, dan 2 orang meninggal,” kata Yeni Yunita, yang baru dilantik sebagai Humas Gugus Tugas Covid-19 Garut.
Sebagaimana diketahui, satu kasus posisif terbaru yakni warga dari Kecamatan Lewuwigoong. (Dindin Herdiana)***