TASIKMALAYA, (KP-ONLINE).– Tiga orang pengrajin keripik pisang di Desa Mekarjaya, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya mengaku kaget,, karena tiba-tiba pesanan keripik pisang hasil olahan mereka banyak yang memesan dengan total omset Rp 1 juta dalam sehari. Padahal, sebelumnya mereka begitu sulit untuk memasarkan hasil produksi usaha rumahan mereka. Kalau pun ada yang memesan, jumlahnya tidak banyak meski diakui tetap ada namun dalam jumlah sedikit.
“Jumlah pesanan keripik pisang dalam sehari tersebut diperoleh pada ujicoba pemasaran online baru menggunakan jaringan sosial media saja, saat kunjungan tim PPM (Pengabdian Pada Masyarakat) Unsil ke Desa Mekarjaya Kabupaten Tasikmalaya,” ujar Ketua Pendampingan Usaha Keripik Pisang PPM Prodi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi Universitas Siliwangi, Dr. Hj. Iis Surgawati didampingi anggota lainnya, Dr. Nanang Rusliana, Dwi Hastuti, M.Si. dan Andi Rustandi, M.Si.
Dikatakannya, pada kegiatan PPM Prodi Ekonomi Pembangunan Unsil di Mekarjaya tersebut tim menyasar 4 kegiatan sesuai dengan hasil pengamatan sebelumnya yang dikaitkan dengan tema Ketahanan Pangan masyarakat setempat. Yakni pendampingan di bidang administrasi dan pembukuan akuntasi Bumdes (Badan Usaha Milik Desa), pengembangan budidaya lebah madu, pengembangan situ sebagai obyek pariwisata, dan pengembangan pemasaran produk olahan keripik pisang. Kegiatan tersebut dimulai pada 29 Oktober 2020 lalu berupa penyuluhan dan pelatihan serta penyerahan alat-alat bantuan penunjang produksi keripik pisang yang diserahkan pada 18 November 2020. Kegiatan juga melibatkan sebanyak 8 mahasiswa yang hingga saat ini masih melakukan evaluasi dan pendampingan melalui lembaga “Pojok Rakyat” yang berada di bawah koordinasi UPT Kewirausahaan Mahasiswa Universitas Siliwangi.
Khusus pada pendampingan usaha keripik pisang, pihaknya menangkap masih banyaknya kendala sehingga tersendatnya pemasaran. Kendala tersebut diidentifikasi dari mulai sulitnya memperoleh bahan baku pisang, pemasaran yang masih tradisional belum memanfaatkan sistem digital, kemasan yang belum layak baik secara tampilan maupun belum kedap udara, varian rasa yang masih tradisional terbatas pada rasa asin dan pedas, belum ada label, belum dipasarkan secara online, serta bentuk keripik yang masih klasik.
“Untuk kendala pasokan bahan baku, disiasati dengan variasi bahan karena ternyata masyarakat setempat juga membuat keripik sejenis dari bahan talas dan singkong yang bahan bakunya melimpah,” jelas Dr. Iis.
Selain itu, pada pelatihan yang disampaikan oleh Dosen Unsil, Andi Rustandi, MSi, diterangkan kepada masyarakat bahwa pohon pisang bisa dimanfaatkan bukan hanya buahnya saja, namun juga keseluruhan bagian pohon bisa diolah menjadi makanan yang layak jual. Dengan menggunakan audio video, masyarakat ditunjukkan bagaimana olahan makanan dengan memanfaatkan pohon pisang dibuat. Dari mulai kulit pisang, bunga jantung pisang, dan bonggol pisang yang sementara ini sering menjadi limbah namun ternyata dengan tangan-tangan kreatif dapat menjadi bahan untuk ragam hasil olahan bahan baku keripik.

“Untuk kemasannya, dari semua ibu-ibu pengrajin keripik bahwa kemasannya belum menggunakan kedap udara. Sehingga bantuan adanya mesin kemasan dari kegiatan PPM akan dapat sangat membantu mereka,” katanya.
Sedangkan persoalan label, rencana solusi sudah dikoordinasikan dengan Ketua Penggerak PKK agar nama label/merk disamakan saja, untuk menghindari persaingan di antara mereka, sebab juga para pengrajin keripik tersebut masih memiliki kekerabatan keluarga. Tim PPM EP FE Unsil juga meminta para pengrajin untuk melakukan variasi bentuk keripik dengan bentuk stik serta mengembangkan aneka rasa tidak terpaku hanya rasa asin dan pedas saja.
Dari kegiatan PPM FE Unsil ini diharapkan nantinya ibu-ibu pengrajin keripik pisang bisa meningkatkan pendapatannya sehingga menambah ketahanan pangan keluarganya. Usaha ini semakin relevan dikaitkan dengan kondisi pandemic Covid-19 ini dimana banyak para suami atau kaum laki-laki di desa tersebut yang terdampak Covid-19 karena kehilangan pekerjaannya. (M.Ridwan)***