Rabu, 20 Januari 2021
  • Pikiran Rakyat
  • Kabar Banten
  • Kabar Cirebon
  • PRFM
  • Galamedia
  • Granesia
HU Kabar Priangan
Berlangganan Koran Digital
No Result
View All Result
No Result
View All Result
HU Kabar Priangan
No Result
View All Result
Home Headline

Dari 420 Ormas dan LSM di Kota Tasikmalaya, Hampir Separuhnya Kini Tidak Aktif

Kabar Priangan by Kabar Priangan
19 Maret, 2020 19:59
in Headline, Tasikmalaya
0
Dari 420 Ormas dan LSM di Kota Tasikmalaya, Hampir Separuhnya Kini Tidak Aktif

PARA pengurus dan pembina FK KIM berfoto bersama dengan Analis Perijinan Ormas dan LSM Badan Kesbangpol Kota Tasikmalaya Tedi Ruswadi  dan pejabat Diskominfo usai verifikasi di sekretariat FK KIM Jl. Ir. H. Juanda Kota Tasikmalaya.*

46
SHARES
508
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TASIKMALAYA, (KP-ONLINE).-Analis Perizinan Ormas dan LSM pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tasikmalaya, Tedi Ruswadi mengatakan, dari 420 ormas dan LSM yang terdaftar di Badan Kesbangpol, hanya sekitar 250 ormas/LSM yang masih aktif. Hal itu terlihat berdasarkan jumlah ormas dan LSM yang melakukan pendaftaran ulang di Badan Kesbangpol. Artinya, hampir separuhnya dari lembaga ormas dan LSM di Kota Tasikmalaya tersebut yang tidak diketahui keberadaannya atau tidak aktif.

“Ada di antaranya yang memang sudah mati tapi ada juga yang mungkin mereka belum memperbaharui perizinannya,” ujar Tadi saat melakukan verifikasi Forum Komunikasi Kelompok Informasi Masyarakat di sekretariat FK KIM Jalan Ir. H. Juanda Kota Tasikmalaya, Kamis (19/3/2020).

Hadir pada acara verifikasi tersebut para pengurus dan pembina FK KIM, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tasikmalaya Dadang Saepudin, Kepala Bidang IKPS Nining dan lainnya.

Menurut Tedi, banyaknya ormas/LSM di Kota Tasikmalaya karena memang mekanisme pembentukan dan pendaftaran ormas/LSM di Kesbangpol sangat mudah.

“Amanat undang-undangnya begitu. Mungkin maksudnya untuk memberikan ruang seluas luasnya bagi partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” ujarnya.

Ia sebenarnya berharap agar ormas dan LSM yang ada dan terdaftar di Badan Kesbangpol benar-benar memberikan manfaat dan kontribusi bagi masyarakat. Jangan membentuk ormas dan LSM hanya untuk mendapatkan anggaran dari pemerintah.

Ia mengapresiasi kehadiran lembaga FK KIM yang secara konsisten berkiprah di kota Tasikmalaya sejak tahun 2013 lalu. “Mudah-mudahan dengan terdaftarnya di Kesbangpol, FK KIM bisa lebih meningkat lagi kinerjanya dan menjadi mitra pemerintah dalam membantu penyebarluasan informasi,” katanya.

Ketua FK KIM Kota Tasikmalaya Deni Sonjaya menjelaskan, pendaftaran lembaganya ke Kesbangpol seiring perubahan aturan yang menempatkan FK KIM bukan lagi sebagai lembaga binaan pemerintah tapi merupakan lembaga mitra. Sebelumnya ia sudah mendaftarkan lembaganya ke Kementerian Kehakiman Hukum dan HAM RI dan sudah tercatat dengan AHU Nomor 113 Tanggal 27 Februari 2020.

“Mudah mudahan dengan legalitas ini menjadi spirit bagi kami untuk bisa meningkatkan lagi kiprah kami sesuai visi dan misi di bidang penyebarluasan informasi yang kami emban,” katanya. (M. Ridwan)***

 

Previous Post

Pemkab Gowa Isolasi Ribuan Peserta Ijtima Dunia

Next Post

Sekolah dan Karyawan Diliburkan, Pelaku Jasa Angkutan Menjerit

Next Post
Sekolah dan Karyawan Diliburkan, Pelaku Jasa Angkutan Menjerit

Sekolah dan Karyawan Diliburkan, Pelaku Jasa Angkutan Menjerit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

23 Mei 2020
Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

9 April 2020
Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

3 Juni 2020
Petani Ciamis Panen Porang Perdana dengan Omzet Tembus Rp 1 Miliar

Petani Ciamis Panen Porang Perdana dengan Omzet Tembus Rp 1 Miliar

26 Juli 2020
Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

19 Januari 2021
Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

19 Januari 2021
Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

19 Januari 2021
Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

19 Januari 2021

BERITA TERBARU

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

19 Januari 2021
Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

19 Januari 2021
Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

19 Januari 2021
Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

19 Januari 2021
HU Kabar Priangan

Terbaik dan Berpengaruh

Follow Us



website statistics

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KABAR PRIANGAN
    • BANDUNG
    • BANJAR
    • CIAMIS
    • GARUT
    • PANGANDARAN
    • SUMEDANG
    • TASIKMALAYA
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • EKONOMI & BISNIS
  • OLAH RAGA
  • KIPRAH

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

error: Sytem Error !!!